MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI akan memotong dana transfer ke daerah pada tahun 2026. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menilai kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kondisi kabupaten/kota dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil.
“Tadi kami bersama para gubernur ke Kemenkeu membahas hal itu. Kami hanya menyampaikan bahwa dampak pemotongan ini memang terasa di provinsi, tapi yang paling kasihan itu kabupaten dengan PAD kecil, seperti di Nias dan beberapa daerah afirmasi lainnya. Kalau bisa, mereka lebih diperhatikan,” ujar Bobby Nasution, Selasa (7/10/2025).
Bobby menyebut, anggaran untuk Pemprov Sumut sendiri akan dipotong hingga Rp1,1 triliun tahun depan. Meski berdampak signifikan, ia menegaskan pemotongan itu akan lebih berat bagi daerah dengan kemampuan fiskal terbatas.
“Rp1,1 triliun,” katanya singkat.
Kendati demikian, Bobby menegaskan akan tetap fokus menjalankan lima program prioritas yang sudah ditetapkan Pemprov Sumut.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyarankan agar pemerintah daerah melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk menyesuaikan kebijakan anggaran.
“Kita prioritaskan dulu lima program. Kalau memang pemotongan ini masih berlanjut, tadi disarankan juga untuk melakukan perubahan RPJMD,” pungkas Bobby. (Reza)