Bapenda Medan Gelar Rapat Koordinasi Sukseskan Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan 2025

redaksi
11 Okt 2025 12:49
Medan News 0 5
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di Aula Kantor Bapenda Kota Medan, Jumat (10/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas instansi dalam menyosialisasikan program keringanan pajak kepada masyarakat.
Rapat dibuka oleh Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, didampingi Sekretaris Bapenda T. Roby Chairi dan Kabid Pengembangan serta Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah, Popy Maya Syafira. Hadir pula Kabid PSIPD Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Fariz H. Hutagalung, Kepala UPT Samsat Medan Utara, M. Ainul Hafiz, perwakilan Korlantas Polri, Jasa Raharja, serta camat, lurah, dan kepala UPT Bapenda se-Kota Medan.

Program pemutihan dan diskon pajak kendaraan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/712/KPTS/2025 tentang Program Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pemungutan Pajak.

Program yang dimulai sejak 1 Oktober 2025 ini memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, antara lain diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 5% bagi wajib pajak taat, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, bebas pajak progresif, denda PKB, serta penghapusan tunggakan pokok sebelum tahun 2024 dan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, mengajak seluruh camat dan lurah untuk aktif mensosialisasikan program ini hingga ke tingkat lingkungan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas.

“Melalui pertemuan ini, mari kita bangun sinergi bersama agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui dan memanfaatkan program ini sebaik-baiknya,” ujarnya.

Sinergi antara Pemerintah Kota Medan, Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Samsat, Korlantas Polri, dan Jasa Raharja diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Selain mendorong peningkatan pendapatan daerah, program ini juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat kontribusi pajak bagi pembangunan Sumatera Utara dan Kota Medan. (Reza)