Ahmad Afandi Harahap
MEDAN, kaldera.id — Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Demokrat, Ahmad Afandi Harahap, mendesak Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran birokrasi Pemko Medan.
Desakan ini disampaikan menyusul penetapan dua kepala dinas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Medan Fashion Festival (MFF) 2024 oleh Kejaksaan Negeri Medan, Kamis (13/11/2025).
Dua pejabat yang ditetapkan tersangka yakni Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustria dan Perdagangan berinisial BIN, serta Kepala Dinas Perhubungan berinisial ESN. Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan anggaran kegiatan promosi ekonomi kreatif tersebut.
Afandi menilai kasus ini menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan dan integritas birokrasi di Pemko Medan.
“Ini momentum bagi Wali Kota untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh OPD, dari Kepling hingga Kepala Dinas,” tegasnya.
Ia mendorong reposisi besar-besaran dengan menempatkan pejabat berdasarkan kinerja dan rekam jejak, bukan kedekatan politik. Menurutnya, pembenahan menyeluruh dibutuhkan untuk membangun birokrasi yang bersih dan dapat dipercaya.
“Kita butuh aparatur yang mampu bekerja sekaligus menjaga integritas. Perubahan harus dimulai sebelum ada yang tertangkap,” ujarnya.
Afandi menambahkan, langkah tegas ini penting untuk mewujudkan prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Publik sudah lelah melihat praktik korupsi. Saatnya Pemko Medan menata ulang budaya birokrasi dan menghadirkan tata kelola yang lebih akuntabel,” tutupnya. (Reza)