Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap
MEDAN, kaldera.id – Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menegaskan, pihaknya belum menonaktifkan Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Benny Iskandar Nasution maupun Kadis Perhubungan Kota Medan Erwin Saleh pasca ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejari Medan terkait kasus dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) 2024.
Menurutnya mereka menunggu proses persidangan ataupun pemberitahuan resmi dari Kejari Medan. “Belum di non aktifkan. Kami menunggu proses persidangan,” ungkap Zaki saat diwawancarai wartawan di sela sela pembukaan Kejuaraan Atletik tingkat Asean di Stadion Madya Atletik Komplek Sumur Centre, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (14/11/2025).
Zaki juga enggan berkomentar banyak terkait penetapan tersangka terhadap kedua kepala dinas tersebut. Alasannya, persoalan itu terjadi tahun lalu. “Itukan anggaran 2024. Jadi, kami tidak bisa banyak berkomentar,” jelasnya singkat.
Sekadar memberitahukan, penyidik Kejari Medan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan MFF 2024 dengan kerugian negara mencapai Rp1 miliar lebih.
Ketiga orang yang ditetapkan tersangka yakni, Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Benny Iskandar Nasution selaku pengguna anggaran.
Kemudian Erwin Saleh selaku Sekretaris Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Erwin Saleh sendiri saat ini menjadi Kadis Perhubungan Kota Medan. Sedangkan satu orang lagi dari pihak ketiga. (Reza)