Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu menegaskan, penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan secara objektif dan dimulai dari perubahan pola pikir para pimpinan.
TAPANULI SELATAN, kaldera.id- Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu menegaskan, penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan secara objektif dan dimulai dari perubahan pola pikir para pimpinan.
Penegasan ini disampaikannya pada kegiatan penerapan Manajemen Talenta ASN terintegrasi akun MyASN di Aula Sarasi Lantai Tiga Kompleks Perkantoran Pemkab Tapsel, di Sipirok, Senin (26/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tapsel H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris Daerah H. Sofyan Adil, para pimpinan OPD, Kepala Bagian, Sekretaris, Kepala Bidang, serta Kasubbag Umum dan Kepegawaian seluruh OPD se Kabupaten Tapsel.
Dalam sambutannya, Bupati Gus Irawan menyampaikan, Manajemen Talenta ASN telah memiliki dasar hukum melalui Surat Keputusan Bupati sejak April 2022.
Namun demikian, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada komitmen dan perubahan sikap para top leader di lingkungan pemerintahan.
“ Manajemen talenta ini butuh perubahan dari top leader. Sejak pertama dilantik, saya sudah membuat gebrakan dengan mengadakan uji kompetensi terhadap seluruh pejabat di Tapanuli Selatan, dan itu sudah dilakukan dua kali. Sampai hari ini, sudah 1.015 ASN mengikuti uji kompetensi, ” ujar Bupati.
Ia meminta seluruh pimpinan OPD membentuk tim kerja yang solid serta memastikan setiap ASN benar-benar berkontribusi nyata.
Menurutnya, penilaian ASN tidak boleh lagi didasarkan pada pendekatan personal, melainkan harus mengacu pada ukuran kinerja dan kompetensi yang objektif melalui sistem manajemen talenta.
Saat ini, jumlah ASN di Kabupaten Tapsel tercatat sebanyak 6.853 orang, terdiri dari 2.187 PNS dan 4.666 PPPK.
Bupati menegaskan, untuk dapat masuk ke kuadran unggul atau box 7 dan 8 dalam peta talenta, ASN tidak perlu melakukan pendekatan kepada pimpinan.
“ Jangan minta ke saya. Tunjukkan kinerja. Kita harus puaskan atasan dengan kinerja. Kalau diberi pekerjaan tiga hari, usahakan satu hari selesai, ” ungkapnya saat memotivasi ASN.
Bupati juga berpesan agar para pimpinan melakukan penilaian apa adanya dan meninggalkan praktik-praktik lama yang tidak sesuai dengan prinsip meritokrasi. “ Ini titik awal kita berubah ke yang lebih baik. Tinggalkan yang lalu-lalu yang tidak baik, ” tegasnya.
Selain itu, Gus Irawan meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memberikan strategi dan pendampingan agar posisi ASN dalam kuadran talenta dapat terus meningkat, yang didasarkan pada dua indikator utama, yakni sumbu X (kinerja) dan sumbu Y (potensi).
Lebih lanjut dijelaskan, manajemen talenta merupakan sistem pengelolaan ASN berbasis merit yang bertujuan memetakan potensi dan kinerja pegawai secara objektif, sehingga pemerintah dapat menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat.
” Pada akhirnya, sistem ini menjadi instrumen penting dalam mendukung pencapaian visi dan misi Kabupaten Tapsel menuju daerah yang maju dan berkarakter unggul, sehat, cerdas, dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045, ” ungkapnya
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Tapsel Ahmad Suaib Harianja menegaskan, keberhasilan manajemen talenta membutuhkan komitmen bersama seluruh ASN, khususnya dalam mengisi dan menjalankan sistem penilaian pada aplikasi manajemen talenta di MyASN.
“ Manajemen talenta ini sudah kita terima melalui keputusan Bupati, sehingga wajib kita ikuti bersama. Diperlukan komitmen seluruh ASN untuk mengisi dan menjalankan sistem ini dengan sungguh-sungguh, ” ujarnya.
Melalui penerapan manajemen talenta ASN ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel berharap dapat memperkuat reformasi birokrasi serta mewujudkan aparatur yang berintegritas, profesional dan berorientasi pada kinerja demi tercapainya tujuan pembangunan daerah.