BPKK Banda Aceh Pelajari QRESTO Bapenda Medan di Rakernas APEKSI 2026

redaksi
3 Jul 2026 09:49
Medan News 0 10
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Inovasi digitalisasi pajak restoran milik Pemerintah Kota Medan, QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), menarik perhatian pemerintah daerah lain. Di sela pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2026, Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh melakukan studi tiru ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan untuk mempelajari penerapan sistem tersebut.

Kunjungan yang berlangsung di Kantor Bapenda Kota Medan itu dipimpin langsung Kepala BPKK Banda Aceh Alriandi Adiwinata bersama jajaran BPKK Banda Aceh dan perwakilan Bank Aceh Syariah. Rombongan diterima Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian didampingi jajaran pejabat Bapenda, tim teknologi informasi, serta perwakilan Bank Sumut sebagai mitra implementasi QRESTO.

Agha Novrian menjelaskan, QRESTO merupakan inovasi digital yang dikembangkan untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak restoran melalui sistem pembayaran yang lebih transparan, akurat, dan terintegrasi.

Menurutnya, sejak diluncurkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas pada April 2026, Bapenda terus melakukan sosialisasi kepada para wajib pajak restoran agar penerapan sistem tersebut dapat berjalan maksimal.

“Sebagai inovasi baru tentu terdapat berbagai tantangan dalam implementasinya. Namun kami optimistis melalui sosialisasi yang berkelanjutan dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, QRESTO dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujar Agha.

Ia menambahkan, digitalisasi sistem perpajakan menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Medan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPKK Banda Aceh Alriandi Adiwinata mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai penerapan QRESTO yang dinilai menjadi salah satu inovasi menarik dalam pengelolaan pajak daerah.

Menurutnya, Pemerintah Kota Banda Aceh juga terus mengembangkan berbagai inovasi digital dengan dukungan Bank Indonesia dan Bank Aceh Syariah guna memperkuat ekosistem transaksi non-tunai di daerah.

“Kami ingin mempelajari implementasi QRESTO secara langsung karena sistem ini dapat menjadi referensi bagi Banda Aceh dalam mengembangkan digitalisasi perpajakan daerah, khususnya pada sektor restoran,” kata Alriandi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga berdiskusi mengenai strategi penerapan digitalisasi perpajakan, pola kerja sama dengan sektor perbankan, hingga tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Kunjungan studi tiru itu diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antardaerah dalam pengembangan inovasi digital di bidang perpajakan. Selain itu, pertukaran pengalaman antarpemerintah daerah dinilai penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah.

Rakernas XVIII APEKSI yang berlangsung di Kota Medan pada 28 Juni hingga 4 Juli 2026 mengusung tema “Kota Tangguh, Bangsa Berdaulat” dan menjadi ajang bagi pemerintah kota di seluruh Indonesia untuk berbagi inovasi serta memperkuat kerja sama pembangunan daerah. (Reza)