Wali Kota Medan, Rico Waas mengucapkan selamat kepada Etfin usai dilantik menjadi Pj Sekda Kota Medan di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, Selasa (11/8/2026).
MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Selasa (11/8/2026). Dalam pelantikan tersebut, Rico menegaskan percepatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) harus menjadi prioritas, namun tetap berada dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku.
Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan dan dihadiri Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, pimpinan OPD, serta camat se-Kota Medan.
Erfin ditunjuk menggantikan Wiriya Alrahman yang memasuki masa purnabakti.
Rico mengatakan posisi Sekda memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan.
Karena itu, Erfin diminta segera membangun konsolidasi internal dan memastikan seluruh OPD bergerak lebih cepat dalam menjalankan program pembangunan maupun pelayanan publik.
“Kerja-kerja perangkat daerah harus benar-benar cepat, terukur, dan tetap sesuai aturan serta perundang-undangan,” kata Rico Waas.
Menurutnya, percepatan kinerja tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan prosedur.
Setiap kebijakan dan program harus memiliki ukuran kerja yang jelas, perencanaan yang matang, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.
“Kita tidak hanya meminta cepat. Kalau hanya mengejar cepat, justru berpotensi melanggar aturan. Karena itu harus terukur, jelas, dan terinci,” ujarnya.
Rico meminta Erfin tidak hanya menerima laporan dari OPD, tetapi juga memahami persoalan yang dihadapi setiap perangkat daerah agar solusi dan arahan yang diberikan tepat sasaran.
Sebagai Pj Sekda, Erfin juga diminta aktif melakukan pembinaan terhadap pimpinan OPD, termasuk memberikan teguran apabila ditemukan pola kerja yang tidak efektif atau tidak sesuai ketentuan.
“Kalau ada OPD yang tidak sesuai cara kerjanya atau pola kinerjanya, tegur dengan baik, sesuai aturan, dan benahi pola kerjanya,” tegas Rico.
Menurut Rico, pembinaan harus menjadi langkah awal dalam memperbaiki kinerja birokrasi. Namun jika persoalan tetap berlanjut, Pj Sekda diminta segera melaporkannya untuk dievaluasi dan ditindaklanjuti.
Selain itu, Rico menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam memimpin birokrasi. Meski demikian, pendekatan tersebut harus tetap diimbangi dengan pengawasan dan ketegasan agar target pembangunan dapat tercapai.
“Bimbing rekan-rekan OPD, berikan semangat kepada mereka, tetapi tetap dalam pengawasan yang baik,” katanya.
Rico juga mengingatkan seluruh jajaran Pemko Medan agar menjadikan visi dan misi kepala daerah sebagai pedoman utama dalam bekerja.
Setiap program harus selaras dengan arah pembangunan nasional, provinsi, dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
Dengan jabatan barunya, Erfin diharapkan mampu menjaga ritme kerja pemerintahan, memperkuat koordinasi antar-OPD, serta memastikan pelayanan publik berjalan lebih efektif dan responsif.
Erfin Fahrurrazi diangkat sebagai Pj Sekda berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026.
Sebelumnya, ia menjabat Inspektur Kota Medan.
Karier Erfin dimulai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
Ia pernah menjabat Camat Tebing Syahbandar, sejumlah posisi struktural di Sekretariat Daerah, hingga Sekretaris Inspektorat. Pada 2025, Erfin meraih peringkat pertama dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kota Medan dan dilantik sebagai Inspektur Kota Medan.
Kini, ia dipercaya mengisi posisi Pj Sekda untuk membantu Wali Kota Medan mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai targe. (Reza)