Bapenda Medan Genjot Pajak Digital, Medan QRESTO Jadi Senjata Kejar Penerimaan

redaksi
24 Sep 2026 16:29
Medan News 0 4
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan memperkuat digitalisasi penerimaan pajak melalui inovasi Medan QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization).

Inovasi tersebut menjadi salah satu strategi Bapenda Medan untuk memastikan transaksi usaha, khususnya sektor makanan dan minuman, tercatat secara digital sekaligus mempercepat pemisahan bagian pajak agar masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian dalam kegiatan Benchmarking dan Sharing Best Practice Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam Mengakselerasi Penerimaan Daerah, yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku bersama mitra kerja di Kota Medan, Rabu (23/9/2026), di Adimulia Hotel Medan.

Agha hadir sebagai narasumber yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah, Popy Maya Syafira, didampingi Kepala Bidang HRH, Irfan Parlindungan Lubis.

Dalam pemaparannya, Agha menegaskan digitalisasi penerimaan daerah tidak boleh berhenti pada perubahan metode pembayaran dari tunai menjadi non-tunai. Teknologi harus mampu memperkuat pencatatan transaksi sekaligus memastikan penerimaan pajak masuk ke kas daerah secara lebih transparan.

“Digitalisasi bukan sekadar membuat transaksi menjadi non-tunai. Yang lebih penting adalah bagaimana transaksi tersebut dapat tercatat dengan baik, bagian pajaknya dapat dipisahkan secara otomatis dan penerimaannya masuk ke kas daerah,” ujar Agha.

Menurutnya, Medan QRESTO dirancang untuk menjawab kebutuhan tersebut. Melalui mekanisme split payment, bagian pajak dari transaksi dapat dipisahkan secara otomatis dan disalurkan ke RKUD.

“Medan QRESTO kami dorong sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Dengan sistem ini, proses pemisahan pembayaran pajak dapat dilakukan secara elektronik sehingga lebih mudah dipantau dan tercatat,” katanya.

Agha mengatakan penguatan sistem digital juga penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan pajak, terutama pada sektor usaha yang memiliki transaksi harian cukup tinggi.

“Semakin banyak transaksi yang tercatat secara digital, semakin kuat pula basis data yang dimiliki pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan optimalisasi penerimaan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Bapenda Medan memaparkan strategi, inovasi dan pengalaman dalam mengakselerasi penerimaan daerah melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Kegiatan juga menghadirkan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara yang memaparkan success story serta dukungan BI dalam mendorong implementasi ETPD.

Sementara itu, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) membahas sinergi dan kontribusinya sebagai bank RKUD dalam mendorong digitalisasi transaksi pemerintah daerah serta memperluas implementasi transaksi non-tunai.

Bapenda Medan menilai kolaborasi pemerintah daerah, Bank Indonesia dan perbankan menjadi bagian penting dalam mempercepat transformasi digital pengelolaan penerimaan daerah.

Agha menegaskan, penguatan ETPD harus bermuara pada sistem penerimaan yang lebih transparan, efisien dan mampu memperluas potensi pendapatan daerah.

“Kami ingin digitalisasi ini memberikan dampak nyata terhadap penerimaan daerah. Bukan hanya soal teknologi, tetapi bagaimana teknologi tersebut mampu membuat transaksi lebih transparan, terukur dan pada akhirnya memperkuat pendapatan daerah,” pungkasnya. (Reza)