Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti melantik dan mengambil sumpah 42 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Senin (21/9/2026).
LANGKAT, kaldera.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti melantik dan mengambil sumpah 42 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Senin (21/9/2026).
Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat dan menjadi bagian dari penguatan kapasitas aparatur untuk mendukung kinerja birokrasi serta pelayanan publik.
Dalam arahannya, Tiorita meminta pejabat fungsional yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Menurutnya, jabatan fungsional menuntut keahlian, kemandirian dan tanggung jawab profesional.
“Tantangan Pemerintah Kabupaten Langkat pada tahun 2026 semakin kompleks. Target besar kita adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berbasis digital, serta memastikan pelayanan publik dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Tiorita.
Para pejabat yang dilantik berasal dari berbagai bidang, di antaranya Arsiparis, Auditor, Perencana, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Pustakawan, Pamong Budaya, Penyuluh, Penata Kelola Jalan dan Bangunan serta jabatan fungsional lainnya.
Tiorita menekankan tiga hal kepada para pejabat fungsional. Pertama, segera melakukan akselerasi dan adaptasi terhadap tugas baru. Kedua, meningkatkan kompetensi digital seiring penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Ketiga, menjaga integritas dan profesionalitas agar setiap pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Selamat memangku jabatan baru kepada saudara-saudara sekalian. Selamat bekerja dan tunjukkan dedikasi terbaik. Mari kita bersama-sama bahu-membahu dan melangkah seirama untuk membangun Kabupaten Langkat yang kita cintai,” kata Tiorita.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan yang dipercayakan kepada setiap aparatur merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada negara maupun kepada Allah SWT.
“Mari kita jadikan momentum pelantikan di tahun 2026 ini sebagai semangat baru untuk mewujudkan Langkat yang lebih maju, sejahtera dan religius,” ujarnya.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Langkat Nomor 800.1.3.1-38/K/2026 dan Nomor 800.1.3.1-39/K/2026 tertanggal 24 Agustus 2026 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan dan Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dari 42 pejabat yang dilantik, dua orang diangkat melalui perpindahan. Keduanya yakni Sugiono sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama pada Badan Kepegawaian Daerah dan Vivi Yuana Batubara, S.Kom sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama pada Badan Kepegawaian Daerah.
Sementara 40 pejabat lainnya diangkat melalui pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional.
Di antaranya Choirun Nadia sebagai Arsiparis Ahli Pertama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Dwi Oktaviani sebagai Arsiparis Ahli Pertama pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; Deby Dewanti Daulay, sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama pada Badan Kepegawaian Daerah; Yuni Sartika Br Manalu sebagai Perencana Ahli Pertama pada Bappeda Litbang; serta Gelis Septia Utami, sebagai Perencana Ahli Pertama pada Bappeda Litbang Kabupaten Langkat.
Pelantikan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, para asisten dan staf ahli Bupati, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Langkat serta undangan lainnya.
Tiorita berharap pengisian jabatan fungsional tersebut memperkuat kapasitas aparatur sehingga kinerja pemerintahan semakin solid, responsif dan adaptif terhadap tuntutan pelayanan publik. (Reza)