Naik BRT Mebidang Cukup Sekali Bayar, Penumpang Bisa Transit Tanpa Tarif Tambahan

redaksi
25 Sep 2026 19:15
Medan News 0 4
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan sistem pembayaran nontunai terintegrasi bagi Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang). Melalui sistem ini, penumpang cukup membayar satu kali meski harus transit atau berpindah koridor selama masih berada dalam jaringan layanan BRT.

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Sumut Yuda Pratiwi Setiawan pada Temu Pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (25/9/2026).

Menurut Yuda, sistem pembayaran terintegrasi tersebut disiapkan untuk mempermudah mobilitas masyarakat sekaligus menekan biaya perjalanan pengguna transportasi massal di kawasan Medan, Binjai dan Deliserdang.

“Contohnya kita dari Pakam sampai ke Amplas atau koridor yang ada di SM Raja. Kemudian penumpang turun di situ karena mau menuju Pos Blok, maka tidak akan bayar lagi. Cukup sekali bayar, setelah itu menunggu bus selanjutnya ke Pos Blok dan tidak akan dikenakan tarif tambahan selama tidak keluar dari koridor,” ujar Yuda.

Pemprov Sumut merencanakan pembayaran dilakukan secara nontunai menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) maupun sistem QRIS melalui metode scan and tap.

BRT Mebidang sendiri dijadwalkan mulai beroperasi penuh pada 8 Desember 2026. Saat ini layanan masih dalam tahap uji coba sejak diluncurkan pada Agustus 2026 dari Terminal Lubuk Pakam, sehingga jumlah armada yang beroperasi masih terbatas.

“Pada 8 Desember nanti seluruh armada sebanyak 30 unit sudah hadir di Sumut dan siap melayani masyarakat di kawasan Mebidang,” kata Yuda.

Sebanyak 30 unit bus listrik disiapkan untuk mendukung operasional penuh BRT Mebidang. Dari jumlah tersebut, 14 unit akan melayani Koridor 11 rute Teladan-Terminal Lubuk Pakam, 13 unit melayani Koridor 12 rute Simpang Barat-Binjai, sementara tiga unit lainnya disiapkan sebagai armada cadangan.

BRT Mebidang merupakan salah satu Proyek Strategis Daerah (PSD) Pemprov Sumut yang dikembangkan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten dan kota di kawasan Mebidang.

Program ini menghadirkan transportasi massal berbasis bus listrik yang ditujukan untuk mengurangi kemacetan, menekan polusi udara serta menyediakan layanan transportasi publik yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Selama masa uji coba, masyarakat masih dapat menggunakan layanan BRT Mebidang secara gratis. Setelah beroperasi penuh, tarif yang direncanakan sebesar Rp4.300 untuk penumpang umum dan Rp3.000 bagi kelompok khusus seperti pelajar, penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Selain menyiapkan sistem pembayaran terintegrasi, Pemprov Sumut juga terus membangun infrastruktur pendukung berupa halte di koridor utama yang tersebar di sejumlah ruas jalan Kota Medan.

Pembangunan fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengguna sekaligus memperkuat upaya modernisasi sistem transportasi publik di Sumatera Utara.  (Reza)