PDIP Bongkar Kejanggalan RAPBD Medan 2027, Selisih Pendapatan Rp289 Miliar Dipertanyakan

redaksi
6 Okt 2026 10:16
Medan News 0 26
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mempertanyakan perhitungan pendapatan daerah dalam RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027. Fraksi menilai terdapat selisih yang perlu dijelaskan Pemko Medan terkait penurunan pendapatan daerah dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Sorotan itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Roby Barus saat menyampaikan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (5/10/2026).

Menurut Roby, pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 diproyeksikan sebesar Rp6,98 triliun, turun sekitar Rp151,6 miliar dibandingkan pendapatan setelah Perubahan APBD 2026 yang mencapai Rp7,13 triliun.

Namun di sisi lain, pendapatan transfer dari pemerintah pusat justru turun lebih besar, yakni dari sekitar Rp3,26 triliun menjadi Rp2,81 triliun atau berkurang sekitar Rp440,8 miliar.

Kondisi itu dinilai menimbulkan pertanyaan karena selisih penurunan dana transfer tidak sejalan dengan total penurunan pendapatan daerah.

“Yang menjadi pertanyaan besar bagi kami adalah, angka penurunan pendapatan daerah dari pos transfer pemerintah pusat saja sudah Rp440,8 miliar lebih. Kenapa total pendapatan daerah hanya sebesar Rp151,6 miliar lebih? Di mana logika perhitungannya ini?” kata Roby.

Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemko Medan menjelaskan secara rinci dasar perhitungan yang digunakan dalam penyusunan RAPBD 2027.

“Apakah hal ini terjadi karena kesalahan pengetikan atau ada faktor lain? Mohon penjelasan,” ujarnya.

Selain pendapatan, Fraksi PDIP juga menyoroti proyeksi belanja daerah 2027 yang mencapai sekitar Rp7,16 triliun. Pemko Medan diminta menjelaskan alasan perubahan belanja serta dampaknya terhadap pelaksanaan program prioritas daerah.

Fraksi turut mempertanyakan kesiapan Pemko Medan menghadapi kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, khususnya untuk guru dan tenaga kesehatan.

Roby meminta Pemko menjelaskan jumlah tenaga yang terdampak serta kesiapan anggaran untuk mengakomodasi kebijakan tersebut.

Dalam kesempatan itu, PDIP juga mendesak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas segera mengisi jabatan strategis yang masih berstatus pelaksana tugas atau penjabat, termasuk Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD Kota Medan.

Menurutnya, pejabat yang tidak menunjukkan kinerja optimal perlu dievaluasi demi mendukung percepatan pencapaian target pembangunan daerah.

Fraksi PDIP juga menyoroti sejumlah persoalan pelayanan publik yang masih menjadi keluhan masyarakat, mulai dari krisis air bersih, banjir, kemacetan hingga kualitas layanan Universal Health Coverage (UHC).

Khusus penanganan banjir, Pemko Medan diminta mempercepat normalisasi drainase dan sungai, termasuk menyelesaikan persoalan banjir rob yang masih mengancam kawasan pesisir Belawan.

Selain itu, pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur diminta lebih diprioritaskan pada wilayah rawan banjir dengan pengawasan ketat agar kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi dan anggaran tidak terbuang sia-sia.

Roby menegaskan pembahasan RAPBD 2027 harus dilakukan secara serius karena menyangkut penggunaan uang rakyat yang harus dikelola secara transparan, efektif dan bertanggung jawab.

“APBD adalah uang rakyat. Oleh karena itu, dalam penggunaannya harus dilakukan dengan tata kelola keuangan yang baik, efisiensi, efektif, ekonomis, transparan, bertanggung jawab, serta memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan di masyarakat,” tegasnya. (Reza)