28 Cabor Medan Desak Wali Kota Turun Tangan, Polemik Kontingen Porprovsu Memanas

redaksi
10 Okt 2026 19:19
Medan News 0 29
3 menit membaca

 

 

MEDAN, kaldera.id – Persiapan kontingen Kota Medan menghadapi Porprovsu XII 2026 dibayangi polemik pengelolaan. Sebanyak 28 pengurus cabang olahraga (cabor) menandatangani petisi meminta audiensi dengan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menyusul keberatan atas rencana pengelolaan kontingen oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Para pengurus cabor menginginkan koordinasi pemberangkatan kontingen tetap berada di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Medan. Mereka meminta Rico turun tangan memperjelas pembagian tugas Dispora dan KONI agar polemik tersebut tidak mengganggu persiapan atlet menghadapi ajang olahraga tingkat Sumatera Utara itu.

Ketua Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Kota Medan, Josef Yus, menilai persoalan ini bukan sekadar urusan teknis pemberangkatan atlet, melainkan menyangkut keberlanjutan pembinaan olahraga prestasi di Kota Medan.

Ia menuding Dispora kurang memahami kebutuhan pembinaan berbagai cabor yang selama ini berjalan bersama KONI Medan.

“Saya merasa Dispora kurang mendukung atau tidak mengerti tugas pembinaan. Mereka tidak memikirkan begitu banyak cabor yang dibina KONI untuk kemajuan olahraga di Medan,” ujar Josef.

Menurutnya, Dispora semestinya mendukung pembinaan olahraga sesuai tugasnya, sementara KONI berperan dalam pembinaan olahraga prestasi. Ketidakjelasan pembagian kewenangan, kata dia, berpotensi menghambat program yang telah disiapkan untuk menghadapi Porprovsu 2026.

Josef juga mengingatkan polemik tersebut dapat memunculkan persepsi bahwa kepemimpinan Rico tidak mendukung kemajuan olahraga. Padahal, menurut dia, wali kota selama ini menunjukkan perhatian terhadap perkembangan olahraga di Medan.

“Tindakan sekarang ini tidak hanya menjegal tugas dan kepentingan pembinaan olahraga di Medan. Namun, orang bisa berpikir bahwa kepemimpinan Wali Kota Rico tidak mendukung kemajuan olahraga. Ini sangat fatal, padahal kenyataannya wali kota sangat mendukung olahraga di Kota Medan,” katanya.

Dalam surat permohonan audiensi melalui KONI Medan, para pengurus cabor menyampaikan tiga poin aspirasi.

Pertama, mereka menyatakan siap mendukung dan menyukseskan kontingen Kota Medan serta mempertahankan gelar juara umum Porprovsu XII 2026.

Kedua, mereka menginginkan pemberangkatan kontingen tetap dikoordinasikan KONI Medan. Sikap itu mereka kaitkan dengan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta regulasi Kementerian Pemuda dan Olahraga yang mereka cantumkan dalam surat.

Ketiga, mereka menolak apabila pengelolaan kontingen dialihkan kepada pihak di luar mekanisme yang mereka kehendaki.

Josef menilai, jika seluruh urusan pembinaan dan anggaran diambil alih pihak lain, ruang gerak KONI dalam mengembangkan olahraga prestasi akan semakin terbatas.

“Proporsi ini kan olahraga prestasi yang merupakan tanggung jawab KONI Kota Medan. Kembalikan saja semua pembinaan dan dananya. Kalau semuanya dipegang pihak lain, KONI tidak bisa berbuat apa-apa jadinya,” ujarnya.

Ia meminta persoalan itu segera diselesaikan melalui pertemuan yang melibatkan wali kota, KONI, dan perwakilan cabor. Menurutnya, Dispora dan KONI semestinya saling mendukung, bukan terjebak dalam perselisihan kewenangan.

“Jadi, kembalikanlah kepada porsinya masing-masing. Dispora membina olahraga pelajar, sedangkan KONI membina olahraga prestasi. Jangan saling mengambil porsi masing-masing karena ujung-ujungnya wali kota yang jelek,” kata Josef.

Polemik ini juga memunculkan kemungkinan penolakan lebih jauh apabila aspirasi para pengurus cabor tidak ditanggapi. Josef menyebut pihaknya akan melihat perkembangan situasi dan tidak menutup kemungkinan mengikuti langkah Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Medan yang sebelumnya menyatakan keberatan terhadap pengelolaan kontingen.

“Kita akan melihat keadaan. Kemungkinan kita akan seperti Pertina (mundur) jika tuntutan itu tidak direalisasikan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan pengelolaan kontingen berpotensi merembet ke kesiapan cabang olahraga menghadapi Porprovsu. Namun, hingga ada keputusan resmi, ancaman tersebut masih berupa kemungkinan yang disampaikan Josef, bukan keputusan bersama seluruh 28 cabor.

Para pengurus berharap audiensi dengan Rico segera terlaksana agar pembagian tugas antara Dispora dan KONI mendapat kejelasan. Mereka menyatakan tetap ingin mendukung kontingen Medan mempertahankan gelar juara umum, tetapi meminta mekanisme pengelolaan yang mereka anggap tepat diperjelas terlebih dahulu.  (Reza)