Akademisi USU Apresiasi Program Tebus Ijazah Wali Kota, Ingatkan Jangan Jadi Ladang Transaksi

redaksi
11 Okt 2026 08:45
Medan News 0 38
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Roy Fachraby Ginting, mengapresiasi program tebus ijazah yang digulirkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Namun, ia mengingatkan agar program yang menggunakan anggaran Pemerintah Kota Medan itu diawasi ketat dan tidak menjadi ladang transaksi bagi oknum tertentu.

Roy menilai, program tersebut merupakan langkah konkret untuk mengatasi hambatan biaya pendidikan sekaligus membuka peluang bagi siswa kurang mampu memperbaiki masa depan mereka.

Menurutnya, ijazah bukan sekadar dokumen kelulusan, melainkan modal penting untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja. Karena itu, persoalan biaya yang membuat ijazah tertahan tidak semestinya merampas kesempatan anak-anak untuk meraih masa depan yang lebih baik.

“Program tebus ijazah ini menggunakan anggaran Pemko Medan. Jangan sampai program ini dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk menjadi ladang transaksional. Kalau itu sampai terjadi, maka nama baik Wali Kota Medan juga yang akan jelek,” tegas Roy.

Ia menekankan, pengawasan diperlukan agar bantuan benar-benar diterima siswa yang berhak dan tidak diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Roy juga menilai akses terhadap ijazah dapat memperluas kesempatan siswa untuk melanjutkan sekolah, memperoleh pekerjaan yang layak, hingga meningkatkan kesejahteraan keluarga. Dengan demikian, program tersebut berpotensi mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kota Medan.

Ia berharap Pemko Medan menjalankan program tebus ijazah secara transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Jangan sampai kebijakan yang bertujuan membantu masyarakat justru kehilangan manfaat akibat lemahnya pengawasan.

Menurut Roy, pendidikan harus menjadi jalan bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi, membangun kemandirian, dan memperbaiki taraf hidup. Karena itu, program tebus ijazah perlu dijaga agar manfaatnya benar-benar dirasakan siswa dari keluarga kurang mampu. (Reza)