Wali Kota Sentil OPD, Jangan Bangga Salurkan Bantuan jika Warga Tak Keluar dari Kemiskinan

redaksi
12 Okt 2026 20:43
Medan News 0 31
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Penanggulangan kemiskinan di Kota Medan harus diukur dari perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat, bukan sekadar jumlah bantuan sosial yang disalurkan. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, keberhasilan program harus terlihat dari meningkatnya pendapatan keluarga, terciptanya lapangan kerja, berkembangnya UMKM, hingga jumlah keluarga yang benar-benar keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.

Penegasan itu disampaikan Rico dalam rapat paripurna DPRD Medan dengan agenda tanggapan kepala daerah atas penjelasan DPRD mengenai Ranperda inisiatif tentang perubahan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Senin (12/10/2026).

Menurut Rico, kemiskinan merupakan persoalan multidimensional yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan bantuan sosial. Pemerintah perlu memperluas kesempatan kerja dan usaha, meningkatkan produktivitas serta kualitas sumber daya manusia, memperkuat perlindungan sosial, dan memperbaiki kondisi perumahan serta lingkungan masyarakat.

Karena itu, perubahan perda tersebut harus mendorong kebijakan yang memiliki hasil terukur. Indikatornya mencakup peningkatan akses pelayanan dasar, bertambahnya kesempatan kerja, tumbuhnya usaha produktif, berkurangnya kerentanan, serta meningkatnya jumlah keluarga yang mampu mandiri secara ekonomi.

Salah satu strategi yang didorong Rico ialah mengoptimalkan barang milik daerah (BMD) untuk kegiatan produktif. Aset pemerintah yang memungkinkan dapat dimanfaatkan menjadi sentra UMKM, ruang pemasaran produk masyarakat, pusat kuliner rakyat, inkubator usaha, fasilitas pelatihan kerja, sentra produksi bersama, hingga ruang ekonomi kreatif.

Konsep yang disebut BMD Produktif untuk Kesejahteraan itu diarahkan agar aset daerah tidak hanya menghasilkan penerimaan bagi pemerintah, tetapi juga menciptakan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat.

Keberhasilannya, kata Rico, perlu dilihat dari jumlah usaha yang tumbuh, UMKM yang naik kelas, kesempatan kerja yang tercipta, serta peningkatan pendapatan keluarga miskin dan rentan.

Rico juga mendorong agar pembiayaan program penanggulangan kemiskinan tidak hanya bergantung pada APBD. Pemerintah perlu menyelaraskan program dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL), dunia usaha, BUMN, BUMD, lembaga sosial, filantropi, serta pengelola dana masyarakat.

Di sektor ketenagakerjaan, ia menyoroti pentingnya membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Upaya tersebut harus didukung pendataan warga disabilitas usia kerja, peningkatan kompetensi, pelatihan, sertifikasi, penempatan kerja, akomodasi yang layak, hingga pemantauan keberlanjutan pekerjaan.

Menurut Rico, penyandang disabilitas tidak semestinya hanya diposisikan sebagai penerima perlindungan sosial, tetapi juga sebagai bagian dari pembangunan dan pelaku ekonomi yang memiliki kesempatan untuk mandiri.

Ia turut menekankan pentingnya mengintegrasikan program penanggulangan kemiskinan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJPD, RPJMD hingga RKPD. Dengan begitu, penanganan kemiskinan menjadi tanggung jawab lintas organisasi perangkat daerah (OPD), bukan hanya Dinas Sosial.

Evaluasi program juga harus melampaui pencatatan jumlah penerima bantuan. Pemerintah perlu mengukur perubahan tingkat, kedalaman, dan keparahan kemiskinan, pendapatan keluarga, akses pelayanan dasar, kondisi perumahan dan sanitasi, kesempatan kerja dan usaha, hingga perkembangan keluarga penerima manfaat menuju kemandirian.

“Peraturan daerah yang akan kita hasilkan hendaknya tidak hanya menjawab berapa bantuan yang telah disalurkan,” kata Rico.

Ia menegaskan, ukuran keberhasilan yang lebih penting ialah jumlah keluarga yang pendapatannya meningkat, lapangan kerja yang tercipta, UMKM yang berkembang, pekerja yang terlindungi, serta keluarga yang benar-benar keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.

Pemko Medan menyambut baik usulan Ranperda inisiatif DPRD tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama. Rico berharap regulasi baru itu mampu melahirkan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang produktif, inklusif, kolaboratif, berbasis data, dan berorientasi pada kemandirian masyarakat. (Reza)