Kinerja pelayanan perizinan dan percepatan berusaha Kabupaten Deli Serdang mencatat peningkatan signifikan.
DELISERDANG, kaldera.id – Kinerja pelayanan perizinan dan percepatan berusaha Kabupaten Deli Serdang mencatat peningkatan signifikan. Nilainya melonjak 10,348 poin menjadi 91,728 pada 2026, melampaui capaian Provinsi Sumatera Utara yang berada di angka 82,038.
Capaian tersebut ditetapkan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani melalui Keputusan Nomor 204 Tahun 2026. Deli Serdang pun memperoleh predikat sangat baik dalam penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha (PPB).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Deli Serdang, Rio Laka Dewa, mengatakan nilai tersebut meningkat dari 81,380 pada 2024 menjadi 91,728 pada 2026. Dalam penilaian tingkat kabupaten se-Indonesia, Deli Serdang berada di peringkat ke-61.
Menurut Rio, capaian itu menjadi pengakuan atas upaya pemerintah kabupaten meningkatkan kualitas pelayanan perizinan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Kemarin kami baru menerima sertifikat atas capaian tersebut. Tentunya penghargaan ini menjadi semangat dan motivasi tambahan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Rio menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan akan terus dilakukan melalui prinsip Cepat, Transparan, dan Mudah (CTM). Upaya tersebut menjadi salah satu fokus pemerintahan Bupati Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo dalam membangun iklim usaha yang kondusif.
Ia berharap pelayanan perizinan yang semakin baik dapat memudahkan masyarakat mengurus kebutuhan administrasi usaha, meningkatkan kepastian pelayanan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Peningkatan kualitas pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Reza)