Rico Waas Kejar 898 Bedah Rumah Tuntas Desember, Medan Bidik Tambahan Bantuan

redaksi
14 Okt 2026 10:24
Medan News 0 38
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menargetkan 898 unit bedah rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) rampung paling lambat Desember 2026. Pemko Medan kini mempercepat verifikasi penerima dan pengerjaan fisik agar lonjakan alokasi bantuan tidak berujung pada keterlambatan realisasi.

Target tersebut disampaikan Rico Waas usai mengikuti rapat koordinasi daring bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta sejumlah kepala daerah, Selasa (13/10/2026).

Rico mengakui, pelaksanaan program sebelumnya menghadapi kendala teknis, terutama pemenuhan calon penerima bantuan dan penggantian data yang tidak memenuhi persyaratan. Namun, persoalan tersebut mulai ditangani melalui koordinasi Pemko Medan, balai, dan satuan kerja terkait.

“Kami akan mendukung agar seluruh pekerjaan bisa diselesaikan pada akhir tahun ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan balai, satker, untuk mempercepat prosesnya,” tegas Rico.

Untuk mengejar target tersebut, Pemko Medan akan mengerahkan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru), camat, serta lurah. Pemko juga siap memfasilitasi koordinasi dan membantu validasi data agar proses administrasi hingga pengerjaan fisik berjalan lebih cepat.

Rico meminta aparatur kewilayahan tidak pasif. Camat dan lurah harus terlibat membantu percepatan pelaksanaan, terutama memastikan data calon penerima sesuai ketentuan sehingga bantuan dapat segera direalisasikan.

Penyelesaian tepat waktu juga dinilai penting untuk membuka peluang penambahan alokasi bantuan pada tahun berikutnya. Artinya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang ditetapkan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan bantuan tersebut benar-benar terlaksana.

Dalam rapat koordinasi itu, Menteri PKP Maruarar Sirait turut meminta pemerintah daerah mempercepat seluruh tahapan BSPS, mulai dari verifikasi calon penerima, penetapan surat keputusan (SK), pencairan dana, hingga pengerjaan fisik.

Maruarar menegaskan, data calon penerima yang tidak memenuhi persyaratan harus segera diganti agar bantuan tepat sasaran. Ia juga mengapresiasi komitmen Pemko Medan dan meminta koordinasi antarpihak diperkuat untuk memastikan realisasi program berjalan terukur.

Alokasi BSPS untuk Kota Medan pada 2026 mencapai 898 unit, meningkat tajam dibandingkan 187 unit pada 2025. Kenaikan tersebut memperluas peluang masyarakat mendapatkan hunian layak, sekaligus menuntut percepatan pelaksanaan agar seluruh target dapat diselesaikan sesuai tenggat.

Dengan batas penyelesaian pada akhir Desember 2026, tantangan Pemko Medan kini adalah memastikan verifikasi tidak berlarut-larut, data penerima valid, dan pengerjaan fisik berjalan sesuai jadwal.  (Reza)