Kampus PTN di Medan: Bimbingan, Seminar dan Sidang Skripsi Silakan Lanjut

    Kampus PTN di Medan: Bimbingan, Seminar dan Sidang Skripsi Silakan Lanjut
    Kampus PTN di Medan: Bimbingan, Seminar dan Sidang Skripsi Silakan Lanjut

    MEDAN, kaldera.id – Dua kampus perguruan tinggi negeri (PTN) di Medan yang dihubungi kaldera.id menyatakan untuk pelaksanaan seminar proposal dan ujian meja hijau silakan lanjut dengan aturan tetap mewaspadai penyebaran virus covid-19.

    Tim kaldera.id menghubungi dua kampus tersebut, Kamis (19/3/2020), karena sebelumnya para mahasiswa semester akhir mengeluhkan sempro dan ujian meja hijaunya ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

    Muhammad Surip, Kabag Humas Unimed, kepada kaldera.id, mengatakan rektorat sudah membuat surat edaran terkait pemutusan rantai persebaran virus covid-19 di kampus hijau tersebut. “Termasuk menerapkan sistem perkuliahan tanpa tatap muka langsung diganti dengan daring (online).”

    Dia mengatakan salah satu poin dari kebijakan Rektor Unimed Dr. Syamsul Gultom adalah mencegah virus corona di kampus. “Lalu untuk ujian tugas akhir, skripsi, tesis, disertasi juga ujian komprehensif tetap berjalan seperti biasa. Namun hanya diikuti mahasiswa bersangkutan atau mahasiswa yang ujian.”

    “Saya juga sebagai dosen di Fak. Bahasa dan Sastra tetap menguji seminar proposal dan skripsi setelah keluarnya surat edaran rektor,” jelasnya. Kondisi ini pun tidak akan mempengaruhi wisuda karena Unimed akan melaksanakannya pada Februari, Mei, Agustus dan November setiap tahunnya.

    “Jadi ujian meja hijau dan komprehensif tetap jalan dengan mengikuti standar WHO,” jelasnya. Hal senada juga diungkapkan Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokoler Universitas Sumatera Utara (USU) Elvi Sumanti.

    Terkait pelaksanaan sempro dan ujian meja hijau di USU sudah diatur dalam surat edaran Rektor USU Nomor 3195/UN5.1.R/KPM/2020 tentang kewaspadaan dan pencegahan penyebaran infeksi corona virus disease di lingkungan USU.

    “Kalau pertanyaannya apakah mahasiswa tetap bisa mengikuti sempro dan ujian skripsi. Jawabannya ada di SE itu pada pada poin 5D. Ya tetap jalan seperti biasa. Tergantung kesepakatan mahasiswa dan dosen. Yang pasti untuk pelaksanaan itu tidak ada perubahan,” ungkapnya.

    Dosen Diimbau tetap Layani Mahasiswa

    Elvi Sumanti menambahkan proses seminar proposal dan meja hijau tergantung kesepakatan dosen dan mahasiswa agar tidak terjadi kerugian.

    Hanya saja Rektor USU meminta agar tiap pelaksanaan ujian tugas akhir harus tetap dengan kewaspadaan bagaimana menghindari persebaran virus covid-19, tuturnya.

    Dekan FISIP USU Muryanto Amin pun mengungkapkan sudah menerima surat edaran rektor terkait pencegahan menyebarnya virus corona di kampus. “Ya kita setiap fakultas memahami dan menjalankan surat edaran rektor,” jelasnya.

    Namun, kata dia, di FISIP USU untuk sempro dijadwal ulang. Sementara pelaksanaan meja hijau dapat dilakukan dengan tidak mengundang banyak orang dan mengikuti prinsip pencegahan penyebaran virus covid-19.

    Hal serupa dinyatakan Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi FIS UINSU, Hasan Sazali. Menurutnya, mahasiswa yang tengah proses bimbingan dengan dosen, bisa saja melakukan bimbingan dengan dosen pembimbing sesuai aturan yang ada.

    “Edaran Rektor UINSU menyatakan, proses pelayanan akademik dapat dilakukan secara digital. Artinya, bisa lewat WA atau email. Ini juga bergantung komunikasi yang baik antara dosen dan mahasiswa saja,” katanya.

    Menurutnya, untuk dosen di Prodi Ilmu Komunikasi diimbau tetap melayani mahasiswa yang ingin bimbingan lewat komunikasi bermedia. “Saya harap mahasiswa bisa tetap dibimbing. Sekarang ada alat komunikasi yang sudah mendukung,” katanya.

    Seperti diberitakan sebelumnya banyak mahasiswa PTN yang merasa nasibnya terkatung-katung, tak jelas untuk melanjutkan sempro dan ujian meja hijau.

    Bahkan sebagian dari mereka mengaku frustrasi sebab sudah mencoba meminta izin di jurusan masing-masing untuk sempro dan ujian skripsi namun ditolak.

    Salah satu mahasiswa yang merasa dirugikan atas kebijakan tersebut, ketika dihubungi kaldera.id, Kamis (19/3/2020) sore, mengungkapkan belum menerima informasi apapun dari jurusan untuk melanjutkan seminar proposalnya.

    Yang pasti, kata dia, saat dicoba diajukan di tingkat jurusan sudah tidak lagi memproses pengajuan sempro dan ujian meja hijau.

    Di level rektorat masing-masing kampus tidak ada larangan seminar proposal dan meja hijau namun pemahaman dan praktik di masing-masing jurusan yang menjadi kendala karena para mahasiswa tak mendapat izin melaksanakannya.(tim)