Site icon Kaldera.id

Angkringan Jalan Kesawan Resahkan Masyarakat

Suasana angkringan di kawasan Kesawan, Medan. (Facebook)

Suasana angkringan di kawasan Kesawan, Medan. (Facebook)

MEDAN, kaldera.id – Sejumlah angkringan di kawasan Kesawan, tepatnya di Jalan Ahmad Yani mulai meresahkan sejumlah pengguna jalan. Kawasan tersebut menjadi titik kemacetan baru.

Tidak hanya itu, keberadaan para pedagang yang menggelar dagangan di emperan toko itu tidak tertata dengan baik. Bangku dan meja digelar sesuka hati.

Belum lagi parkir pengunjung menyebabkan badan jalan menjadi sempit. Sepeda motor dan mobil tertumpuk di badan jalan.

Berdasarkan informasi yang beredar, kawasan itu dikelola oleh salah seorang ASN Pemko Medan yang juga petinggi ormas.

Ketika hal ini dikonfirmasi ke Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, dia mengaku, akan menertibkan kawasan tersebut dalam waktu dekat.

Surat permintaan pengosongan lokasi sudah dilayangkan kepada masing-masing pedagang. Sebab, keberadaanya sudah meresahkan.

“Surat peringatan pengosongan lokasi sudah dilayangkan. Apabila, tidak diindahkan akan kami tertibkan secara paksa,” ungkap Kasatpol PP Kota Medan, Senin (19/10/2020)

Permintaan pengosongan lokasi juga disampaikan Camat Medan Barat, Rudi Faizal Lubis. Mengingat, keberadaan para pedagang kaki lima ini tidak diperbolehkan. Selain merusak estetika kota, keberadaanya meresahkan pengguna jalan lainnya.

“Kami sudah layangkan surat peringatan pengosongan tempat kepada pedagang. Bahkan, sudah tiga kali kami layangkan surat tersebut. Sebab, meresahkan masyarakat. Makanya, kami minta itu segera dikosongkan,” tegasnya.(reza sahab)

Exit mobile version