MEDAN, kaldera.id- Satu dari delapan tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) diamankan, Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Satu orang sudah ditangkap di Pasar II Marelan, sekira pukul 17.00 kemarin,” kata Kasubid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (23/11/2020).
Ia mengatakan, tahanan tersebut bernama Putra Agus Pratama Alias Tama, dia merupakan tersangka narkoba.
“Putra Agus Pratama Alias Tama namanya. Dia tersangka narkoba,” katanya.
Lebih lanjut, Nainggolan menyebutkan bahwa saat ini petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
“Yang lain masih kita kejar, anggota masih dilapangan,” tandasnya.
Tama merupakan satu dari delapan tahanan Polres Sergai yang kabur. Ketujuh tahanan lainnya juga merupakan tahanan narkoba dengan inisial ZM, ES, MY, IL, S, RP, MA.
Para tahanan diduga melarikan diri menjelang shalat subuh sekira pukul 03.30 WIB. Mereka diduga menjebol plafon Blok C dengan menggergaji tralis besi bagian atap kamar mandi. Kemudian tembus ke bagian belakang RTP.
Hal itu baru diketahui saat salah satu tahanan bernama Hariadi alias Dedi bangun pada pukul 03.30 WIB untuk salat tahajud dan kemudian mengambil air wudhu ke kamar mandi.
Sampai di kamar mandi, Dedi melihat ada pecahan plafon. Selanjutnya Dedi langsung keluar dari kamar mandi untuk membangunkan kawannya Dedi Gunawan.
Hal itu pun kemudian disampaikan ke Briptu Bobi yang saat itu sedang berjaga. (finta rahyuni)