Pemko Medan menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas capaian yang dilakukan sebagai nilai penyelamatan aset tidak bergerak terbesar 2021.
Pemko Medan menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas capaian yang dilakukan sebagai nilai penyelamatan aset tidak bergerak terbesar 2021.

MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas capaian yang dilakukan sebagai nilai penyelamatan aset tidak bergerak terbesar 2021. Penghargaan itu diserahkan langsung Wakil Ketua KPK Alexander Marwata didampingi Gubsu Edy Rahmayadi kepada Walikota Medan, Bobby Nasution di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Rabu (23/2/2022).

Usai menerima penghargaan, Bobby Nasution saat ditemui wartawan mengungkapkan, banyak penghargaan yang diberikan KPK kepada pemerintah kabupaten/kota di Sumut, termasuk Pemko Medan dan Pemprovsu. “Mudah-mudahan penghargaan yang diterima ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya,” kata Bobby Nasution.

Bobby memaparkan, kolaborasi antar pemkab/kota perlu terus dijalin dengan baik untuk sharing ilmu maupun pengetahuan. Termasuk penghargaan yang diterima masing-masing pemkab/pemko. Tentunya perlu dilakukan sharing bagaimana cara-cara yang dilakukan. Sehingga mendapatkan penghargaan tersebut.

“Bagaimana kita masing masing daerah bisa mendapatkan penghargaan ini. Mungkin ada trik atau cara yang dilakukan. Hal inilah yang akan kita sharingkan ke depannya,” ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai upaya penyelamatan dan pengamanan aset milik Pemko Medan, Bobby Nasution menjelaskan, banyak aset yang hingga kini belum tersertifikat. Oleh karenanya Pemko Medan akan segera mempercepat proses pensertifikatannya. “Ini salah satu cara untuk mengamankan aset yang dimiliki Pemko Medan,” jelasnya.

Pemko Medan meraih penghargaan dari KPK ini menyusul keberhasilan memperoleh penyerahan aset tidak bergerak terbanyak yaitu penyerahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) dari 11 pengembang dengan nilai Rp. 142.011.789.800.(reza)