MEDAN, kaldera.id – Fraksi PKS menyampaikan sejumlah sorotan penting terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan 2021. Diantaranya pajak parrkir dan stunting.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Dhiyaul Hayati saat sidang paripurna DPRD Medan, Senin (6/6/2022).
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS mempertanyakan kepada Pemko Medan terkait realisasi pendapatan pajak parkir, dimana hanya terealisasi 48,41 %. “Kenapa ini bisa terjadi dan Hal dan apa kendala di lapangan,” katanya.
Pihaknya juga meminta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan jajarannya melakukan evaluasi program kerja agar tidak tumpang tindih dengan OPD lain. “Kami jugabl meminta Dinas Ketahanan Pangan untuk berkolaborasi dengan OPD lain dalam penanganan stunting di Kota Medan,” jelasnya.
Dalam pemandangan umumnya, selain menyoroti kedua persoalan itu, Fraksi PKS menyoroti persoalan lainnya seperti belanja pengandaan tanah yang hanya terealisasi 26,74%. Begitu juga bantuan sosial dan penanganan banjir di Kota Medan, dan lainnya.(reza)