Tingkat kepuasan masyarakat Kota Medan terhadap kinerja Pemko Medan di bawah kepemimpinan Walikota Medan, Bobby Nasution dan Wakil Walikota, Aulia Rachman cukup tinggi dengan skor 77,7 persen.
Tingkat kepuasan masyarakat Kota Medan terhadap kinerja Pemko Medan di bawah kepemimpinan Walikota Medan, Bobby Nasution dan Wakil Walikota, Aulia Rachman cukup tinggi dengan skor 77,7 persen.

 

MEDAN, kaldera.id – Tingkat kepuasan masyarakat Kota Medan terhadap kinerja Pemko Medan di bawah kepemimpinan Walikota Medan, Bobby Nasution dan Wakil Walikota, Aulia Rachman cukup tinggi dengan skor 77,7 persen. Sedangkan yang tidak puas sebesar 21 persen.

Hal ini berdasarkan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kota Medan Tahap II Periode Juli-September 2022 di 21 Kecamatan se- Kota Medan dengan jumlah 600 Responden yang dilaksanakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan bekerjasama dengan konsultan dari PT Naghayasha Rahardja.

Dalam ekspos hasil survei yang berlangsung di Hotel Grand Kanaya, Selasa (4/10/2022) yang dihadiri Walikota Medan, Bobby Nasution diwakili Kepala Balitbang Irwan Ritonga dan segenap perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu, Tenaga Ahli PT Naghayasha Rahardja Muslimin Tandja mengungkapkan, bahwa tingkat kepuasan masyarakat Kota Medan terhadap kinerja camat juga cukup tinggi dengan skor 75,8 persen.

Sementara yang tidak puas sebesar 21,9 persen. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Lurah, lanjutnya, juga cukup tinggi dengan skor 76,3 persen. Sementara yang tidak puas sebesar 20,7 persen.

Muslimin mengatakan, metode penelitian Survei IKM Kota Medan menggunakan pendekatan metode kuantitatif dengan pengukuran menggunakan Skala Likert dan memakai teknik kuesioner dengan wawancara tatap muka. Sedangkan penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan sebaran sampel usia 17 ke atas.

Survei ini pun menemukan dimensi kepemimpinan yang paling disukai dari Bobby Nasution adalah reaksi cepat tanggap sebesar 29,3 persen, prestasi dan kinerja pemerintah 17,3 persen, serta kepribadian personal 12,5 persen, aktif di media sosial 9,5 persen, karakter pemerintah (transparansi anggaran) 6,8 persen.

Dalam survei ini juga ditemukan sebanyak 72,3% responden menilai sudah terjadi perubahan kinerja di Kota Medan. Angka tersebut naik signifikan dari survei sebelumnya yang hanya 50,2%.

Pelayanan birokrasi yang cepat di Kota Medan sudah berubah

Survei juga menunjukkan dalam setahun kepemimpinan pasangan Bobby Nasution – Aulia Rachman di Kota Medan sebanyak 49,5% responden menilai bahwa pelayanan birokrasi yang cepat di Kota Medan sudah berubah, sedangkan 37,3% sama saja tidak ada perubahan, 12,3% menilai belum berubah.

“Terkait pembangunan infrastruktur/jalan di Medan, sebanyak 68,3% responden menilai sudah berubah, sedangkan 21,2% sama saja tidak ada perubahan, 7,5% menilai belum berubah,” katanya.

Sedangkan soal transparansi anggaran, sebanyak 29,5% responden menilai sudah berubah, sedangkan 39,8% sama saja tidak ada perubahan, 13,2% menilai belum berubah.

Pemko Medan cukup perhatian terhadap infrastruktur

Dalam survei ini juga ditemukan bahwa di bawah kepemimpinan Bobby Nasution Pemko Medan cukup perhatian terhadap infrastruktur dan merespon dengan cepat pengaduan masyarakat menyangkut masalah infrastruktur.

Kepala Balitbang Irwan Ritonga mengatakan, untuk mengetahui kualitas kinerja pelayanan publik diperlukan adanya data penilaian kinerja pelayanan yang berbasis pada pendapat masyarakat. Hal ini dapat diperoleh dengan melakukan survei kepuasan masyarakat untuk mendapatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Di samping itu, lanjutnya, survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kota Medan ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Pasal 1 Ayat 1 yang mengatur bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun.

Irwan mengatakan, hasil survei ini menjadi bahan evaluasi terhadap perangkat daerah dalam menentukan langkah-langkah yang tepat guna untuk meningkatkan pelayanan kepada publik, serta mendorong perangkat daerah menjadi lebih inovatif dan responsif dalam menyelenggarakan pelayanan publik untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.(reza)