MEDAN, kaldera.id – Baru beberapa hari membuka layanan call center terkait Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Medan, jumlah laporan masyarakat yang masuk mencapai 300 lebih laporan.
Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis diwakili Kabid Sarpras Angkutan dan Penerangan Dishub Medan, Gultom R Parlin mengungkapkan, data tersebut per Kamis (12/1/2023) atau 4 hari setelah dibuka call center LPJU. Laporan tersebut tentunya akan semakin bertambah dengan semakin massifnya sosialisasi dilakukan mereka pasca menerima pelimpahan kewenangan penanganan LPJU dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.
Gultom juga menjelaskan, angka ialoran tersebut bukanlah jumlah titik LPJU yang bermasalah. Sebab, untuk satu titik LPJU yang bermasalah, pelapor kerap lebih dari satu orang. Bahkan berdasarkan data yang ada, satu titik LPJU yang bermasalah bisa dilaporkan lebih dari 5 atau 6 pelapor.
“Misalnya ada LPJU mati di salah satu gang atau ruas jalan, itu kebanyakan yang melapor lebih dari satu orang, bahkan rata-rata lebih dari 5 atau 6 orang pelapor. Misalnya LPJU di depan rumah kita mati, itu bukan hanya kita yang menggunakan layanan pengaduan ini, tapi tetangga sekitar rumah kita juga turut melaporkannya,” terangnya.
Atas respon yang baik dari masyarakat Kota Medan itu, Dishub Medan pun telah berupaya untuk segera menuntaskan semua titik LPJU yang bermasalah.
“Hampir semua sudah dapat teratasi. Untuk warga yang LPJU nya mengalami gangguan dan sudah melaporkannya namun belum dituntaskan, kita harap bersabar, sebab pengelolaan LPJU di Dishub Medan baru dalam masa peralihan dari OPD sebelumnya. Sesegera mungkin akan kita tuntaskan,” pungkasnya.(ali)