Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta media massa khususnya lembaga penyiaran menjadi katalisator (penghantar) pesan-pesan baik dan jernih di Pemilu 2024.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta media massa khususnya lembaga penyiaran menjadi katalisator (penghantar) pesan-pesan baik dan jernih di Pemilu 2024.

 

SIMALUNGUN, kaldera.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta media massa khususnya lembaga penyiaran menjadi katalisator (penghantar) pesan-pesan baik dan jernih di Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah saat membuka kegiatan Press Camp 2023 di Hotel Niagara, Parapat, Simalungun, Rabu (15/3/2023).

Mengusung tema “Pers Bebas Bermartabat Wujudkan Demokratisasi Penyiaran Jelang Pemilu 2024” sejumlah perwakilan media elektronik, massa, dan online menjadi peserta.

“Pemilu 2024 saya bilang katalisator tentunya teman-teman media massa menjadi penyampai pesan kepada masyarakat berkaitan dengan pemilu. Pemilu yang jujur adil seperti apa, demokrasi yang kemudian berkualitas itu seperti apa. Itu menjadi pesan-pesan yang terus disampaikan dalam muatan-muatan program siaran yang dimiliki oleh teman-teman di media massa,” jelas Nuning.

Tantangan media penyiaran dan konvensional pada Pemilu 2024

Dikatakan Nuning, belajar dari pengalaman Pemilu 2019, banyaknya informasi hoaks yang beredar di masyarakat menjadi tantangan bagi media penyiaran dan konvensional pada Pemilu 2024. Peran media penyiaran dan konvensional yang telah melalui tahapan koreksi dan editing bisa menjadi penyampai informasi yang benar.

“Masyarakat pengguna internet dan media sosial semakin banyak. Tentunya filter juga harus dilakukan oleh berbagai pihak. Media-media konvensional tentunya harus menghadirkan informasi yang akurat, informasi yang seimbang, proporsional dan tingkat validitasnya sudah dipertanggungjawabkan sehingga tidak menjerumuskan masyarakat terhadap kepada informasi-informasi yang tidak benar,” pintanya.

Selain sebagai media katalisator, secara khusus Nuning juga berharap kepada lembaga penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU serta Bawaslu menggandeng lembaga penyiaran dan media konvensional sebagai media sosialisasi dalam bentuk iklan kampanye, iklan layanan masyarakat, serta debat kandidat.

“Misalnya saat penyelenggara Pemilu menyelenggarakan debat, baik itu debat Gubernur, bupati, walikota bisa menggandeng lembaga penyiaran lokal. Bukan kemudian kami menampikkan televisi indonesia, bukan. Tapi ini agar informasi yang disampaikan tepat sasaran dan dalam tanda kutip tidak sia – sia,” pesannya.

Seperti diketahui, kegiatan Press Camp yang berlangsung selama 15 – 17 Maret diisi dengan sejumlah kegiatan. Diawali dengan visitasi ke Radio lokal Kharisma Swara FM di Balige. Kemudian berbagai kegiatan seminar antara lain ‘Regulasi pengawasan penyiaran pemilu 2024: KPI Outlook 2019-2024 yang menghadirkan pembicara Mimah Susanti (Komisioner KPI Pusat bidang isi siaran), Menjaga keterimbangan konten siaran dalam penyiaran pemilu 2024 oleh Evri Rizqi Monarshi (praktisi penyiaran), Urgensi Digitali Security untuk ketahanan media massa menghadapi disrupsi digital oleh Agus Sudibyo (pemerhati media).

Kemudian pada hari kedua dilanjutkan kegiatan Visitasi PIK GT di Samosir, dan seminar tentang ‘Integritas Jurnalis dalam mengawal masa kampanye dan pemilu 2024 dengan narasumber Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.(f rozi/red)