Site icon Kaldera.id

Fraksi PKS Soroti Rendahnya Pencapaian PAD Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum

juru bicara Fraksi PKS, Rudiawan Sitorus

Juru bicara Fraksi PKS, Rudiawan Sitorus

 

MEDAN, kaldera.id – Fraksi PKS DPRD Medan menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap Laporan Pertanggungjawaban(LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2022, diantaranya realisasi pendapatan, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (silpa), realisasi retribusi parkir tepi jalan, realisasi dana BOS dan realisasi penciptaan lapangan kerja.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Rudiawan Sitorus mengungkapkan, hal tersebut dalam pandangan fraksi terkait pendapat fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Medan, Senin (24/7/2023).

“Realisasi Pendapatan Kota Medan pada tahun 2022 sebesar Rp5,449 triliun atau sebesar 83,55% persen patut diapresiasi. Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan bisa terus meningkatkan Pendapatan Kota Medan sehingga kegiatan dan program Pemerintahan Kota Medan bisa berjalan dengan baik, ” katanya.

 

Tingginya angka silpa

Disampaikannya, Fraksi PKS melihat tingginya angka silpa pada realisasi APBD tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp548,544 miliar, pihaknya juga mengamati pada 2021 silpa APBD Kota Medan yaitu sebesar 1,146 Triliyun rupiah.

“Kami Berharap Pemerintah Kota Medan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan diharapkan lebih baik dan proporsional dalam melakukan perencanaan terhadap seluruh program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah Kota Medan dengan mengedepankan program kegiatan yang menjadi skala prioritas sesuai dengan RPJMD Kota Medan 2021-2026. Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan diminta untuk lebih cermat dalam mengevaluasi usulan anggaran belanja dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Medan, ” katanya.

Kemudian, Rudiawan menyampaikan terkait rendahnya realisasi pendapatan dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum yang hanya sekitar 20,347 miliar dari target Rp36,067 miliar, yang pencapaiannya biasa-biasa saja dan tidak signifikan.

Padahal Pemko Medan telah menerapkan sistem e-parking dan hampir disetiap sudut Kota Medan terdapat tempat parkir. “Kami berharap Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan dapat mengevaluasi dan mengawasi pendapatan dari sektor pelayanan retribusi parkir tepi jalan umum agar lebih optimal. Sehingga dari sektor ini dapat menyumbangkan PAD yang signifikan, ” jelasnya.

Fraksi PKS juga mencermati rendahnya realisasi Dana hibah BOS untuk PAUD, SD, dan SMP pada tahun 2022 perlu menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Medan. Mengingat hal ini dapat berpengaruh terhadap kesejahteraan guru honor.

“Kami berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan lebih cermat dan teliti dalam penyusunan hal tersebut serta berpedoman pada aturan hukum yang ada, ” katanya.(reza)

Exit mobile version