Selesai Deklarasi, Staf Sekretariat DPRD Medan Langsung Sosialisasi Anti Korupsi

Para Staf di lingkungan Sekretariat DPRD Medan saat mengikuti sosialisasi anti korupsi
Para Staf di lingkungan Sekretariat DPRD Medan saat mengikuti sosialisasi anti korupsi

 

MEDAN, kaldera.id – Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi – KPK, Fahrurrazi menegaskan, korupsi itu jahat, busuk, rusak, menggoyahkan dan tidak bermoral.

Hal ini merupakan sikap penyelewengan atau penyalahgunaan jabatan demi kepentingan pribadi dan orang lain, termasuk keluarga maupun kerabat.

Dia juga mengungkapkan, kelompok korupsi antara lain, gratifikasi, kerugian negara, suap, penggelapan dalam jabatan, curang dan pemerasan.

Hal ini disampaikannya ketika menjadi narasumber penyuluhaan anti korupsi dan pencanangan zona integritas di Sekretariat DPRD Kota Medan, kemarin.

Kegiatan ini dirangkai dengan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju budaya kerja birokrasi anti korupsi dan fokus peningkatan pelayanan publik yang dilakukan seluruh ASN dan PHL di lingkungan Sekretariat DPRD Medan.

Dalam paparannya dirinya menyampaikan strategi pemberantasan korupsi melalui pendidikan takut korupsi, pencegahan tidak bisa korupsi dan pendidikan tidak ingin korupsi. Berikutnya diberikan integritas dan pengendalian gratifikasi.

“Integritasi itu kesatuan antara pikiran, perasaan, ucapan dan tindakan dengan hati nurani. Dalam integritasi itu harus dibekali tekad dengan disiplin kerja dan taat kode etik, kinerja dan loyalitas serta pelayanan publik tanpa korupsi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua tim pembangunan Zona Integritas menuju WIlayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM) yang juga Kabag Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Medan, Erisda Hutasoit menyampaikan, selama pembangunan zona integritas akan dilakukan pendampingan dan pemantauan oleh tim penilai internal untuk memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan sesuai yang direncanakan.(reza)