Erwin Siahaan
Erwin Siahaan

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gabungan (Hanura – PSI – PPP), Erwin Siahaan menilai Perda Nomor 6/2015 tentang pengelolaan persampahan dinilai sangat penting untuk direvisi. Terlebih lagi retribusi yang dikenakan cukup tinggi. Sehingga membebani masyarakat Kota Medan.

Tingginya besaran retribusi yang dibayarkan masyarakat tentunya harus disikapi secara arif dan bijaksana. “Revisi perda sangat penting dari sisi kemanfaatan dan tujuan serta menciptakan sistem pengelolaan persampahan yang lebih adaptif terhadap kemajuan teknologi, ” ungkapnya.

Erwin juga memberikan sejumlah argumen terkait laju pertumbuhan penduduk yang terus mengalami peningkatan secara nyata. Begitu juga soal sistem pengelolaan sampah yang belum mampu menangani produksi sampah dari rakyat. Sehingga sampah menjadi sumber dari berbagai persoalan kesehatan dan keberlansungan lingkungan hidup. Termasuk pengelolaan persampahan belum sepenuhnya mengadopsi kemajuan teknologi yang ada.

Begitu juga soal pemahaman dan persepsi rakyat tentang sampah hanya sebatas barang sisa yang tidak dapat dipergunakan yang tidak memiliki potensi sumber pendapatan dan perekonomian.

Bahkan, belum maksimalnya peran serta rakyat dalam pengelolaan sampah dikarenakan bahwa masih lemahnya kesadaran untuk membantu penanganan dan pengelolaan sampah secara bersama-sama.

Atas dasar itulah pihaknya berpandangan bahwa dibutuhkan keseriusan seluruh stakeholder untuk bersama-sama berperan dalam penanganan dan pegelolaan persampahan. (reza)