Ads

Propemperda 2025 Resmi Disetujui, Langkah Strategis Pemko dan DPRD Kota Medan

redaksi
21 Jan 2025 00:01
Medan News 0 149
1 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 resmi disetujui melalui penandatanganan bersama antara Walikota Medan Bobby Nasution dan Pimpinan DPRD Kota Medan, Senin (20/1/2025). Prosesi ini berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen di Gedung DPRD Kota Medan.

Dalam sambutannya, Bobby Nasution menekankan pentingnya keberadaan peraturan daerah (perda) sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan otonomi daerah. “Penyusunan perda harus dilakukan secara baku, tertib, dan berpedoman pada tahapan yang jelas, mulai dari perancangan hingga pengesahan,” ujarnya.

Bobby berharap Propemperda 2025 dapat menghasilkan regulasi yang relevan, terkoordinasi, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya. “Ini adalah upaya bersama untuk melahirkan peraturan daerah yang bermartabat dan mendukung pembangunan Kota Medan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, menjelaskan bahwa program ini dirancang berdasarkan skala prioritas kebutuhan hukum. “Tujuannya adalah memastikan peraturan daerah sesuai dengan sistem hukum nasional, terarah, dan terpadu. Ini adalah bentuk sinergi antara DPRD dan Wali Kota untuk menciptakan regulasi yang berdampak positif,” katanya.

Dengan disetujuinya Propemperda 2025, Kota Medan diharapkan memiliki peraturan yang tidak hanya relevan dengan kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjadi dasar yang kuat untuk mendorong pembangunan yang lebih baik. (Reza)