Ads

Komisi 3 DPRD Medan Minta Uji Coba Parkir Digital di Pasar Petisah Ditunda Sebulan

redaksi
21 Jan 2025 00:04
Medan News 0 158
1 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Komisi 3 DPRD Medan meminta penerapan parkir digital di Basement Pasar Petisah ditunda untuk masa uji coba selama satu bulan. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pedagang dan Direksi PUD Pasar Kota Medan di ruang Banggar DPRD Medan, Senin (20/1/2025).

Ketua Komisi 3, Salomo T Pardede, menyatakan bahwa masa uji coba diperlukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran kesepakatan antara pedagang dan manajemen PUD Pasar. Jika ada keluhan atau masalah, penerapan akan dievaluasi.

“Uji coba ini untuk memastikan kenyamanan pedagang dan pengunjung. Pihak PUD Pasar juga diminta mempersiapkan SK kesepakatan dengan pedagang sebelum diterapkan,” ujar Salomo.

Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Imam, menjelaskan bahwa pemasangan portal parkir bertujuan meningkatkan pelayanan dan keamanan, terutama dalam kasus kehilangan kendaraan. Tarif parkir tetap seperti sebelumnya: Rp 2.000 untuk sepeda motor, Rp 3.000 untuk mobil pribadi, dan Rp 4.000 untuk mobil pickup.

Namun, Komisi 3 mengusulkan agar parkir bagi pedagang digratiskan. “Kalau memungkinkan, sebaiknya pedagang dibebaskan dari biaya parkir,” tambah Salomo.

Anggota Komisi 3 lainnya, Faisal Arbie, meminta agar sosialisasi penerapan parkir digital dilakukan secara maksimal kepada pedagang dan pengunjung agar tidak menimbulkan kebingungan.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kenyamanan dan transparansi bagi semua pihak di Pasar Petisah. (Reza)