Juknis MTQ Kecamatan Buka Peluang Peserta tidak Sesuai Domisili, Kinerja LPTQ Medan Disorot

redaksi
8 Feb 2025 10:20
Medan News 0 96
2 menit membaca

 

MEDAN – Semangat Wali Kota Medan untuk pembinaan generasi Quran dari setiap kecamatan, disebut terancam akibat petunjuk teknis (juknis) Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat kecamatan 2025. Kondisi ini dikhawatirkan membuka celah permainan joki di musabaqah terulang.

Diketahui, pada Juknis yang dirancang LPTQ Kota Medan, pada poin tiga membuka peluang peserta yang berdomisili di kecamatan lain mewakili kecamatan berbeda dengan rekomendasi tertulis LPTQ Medan.

“Poin ketiga juknis itu akan kembali membuka peluang ‘joki-joki’ ini bermain. Padahal Pak Walikota sudah menegaskan supaya pembinaan generasi Quran harus digalakkan oleh LPTQ di seluruh kecamatan,” tegas praktisi musabaqah, H Ahmad Muhajir, kemarin.

Diketahui, dalam juknis MTQ tingkat kecamatan se-Kota Medan 2025 yang dikeluarkan LPTQ Kota Medan, penjaringan peserta MTQ tingkat kecamatan pada poin ketiga yang berbunyi, “Apabila kecamatan tersebut tidak mendapatkan peserta pada cabang yang di-musabaqoh-kan sesuai poin 2, maka diperbolehkan merekrut peserta dari kecamatan lain setelah mendapatkan rekomendasi tertulis dari LPTQ Kota Medan yang dimohonkan oleh camat sesuai format terlampir”.

Penjaringan ini dilakukan dalam upaya mendapatkan peserta yang akan dilombakan pada arena MTQ ke-58 Kota Medan, sebagaimana direncanakan pada April 2025.

Muhajir, mantan qori nasional, menyoroti persyaratan peserta itu. Ia mengusulkan agar LPTQ proaktif mencari bibit potensial di tiap kecamatan, bukan malah merekrut ‘joki’.

“Lucunya di lagi tahun ini adalah, belum digelar MTQ di tingkat kecamatan A, namun pesertanya sudah dicaplok (diambil) untuk kecamatan C,” ungkapnya.

Ketua Harian LPTQ Medan, Damri Tambunan, mengakui adanya poin kontroversial tersebut. Ia berdalih perekrutan dari luar kecamatan diperlukan karena ada kecamatan minoritas.

“Camat juga harus memohonkan bila mengambil peserta dari kecamatan lain,” katanya.

Terkait ‘joki’, Damri terkesan pasrah dan meminta wartawan untuk menyebut nama-namanya. Ia berjanji akan memperbaiki sistem pembinaan ke depan.

“Untuk tahun ini biar seperti ini aja dulu. Karena tidak ada data kita terima. Makanya data-data ini sedang kami kumpulkan dulu. LPTQ kecamatan juga belum semua terbentuk,” ujarnya.

Muhajir yang juga Ketua LPTQ Medan Amplas, membantah pernyataan Damri terkait belum terbentuknya kepengurusan LPTQ di tingkat kecamatan. Ia bahkan menawarkan untuk menunjukkan SK kepengurusannya.

“Kalau beliau tak percaya nanti saya tunjukkan SK-nya, dan kepengurusan kami sampai tahun 2027,” sanggahnya. (red)