Terpilih Jadi Ketum HIPMI, Akbar Ajukan Pengunduran Diri Jadi Anggota DPRD Sumut, Penggantinya Anak Muda Juga

Akbar Himawan Buchori
Akbar Himawan Buchori

 

MEDAN, kaldera.id – Pasca terpilih menjadi Ketua Umum HIPMI, Akbar Himawan Buchori mengundurkan diri jadi anggota DPRD Sumut. Alasan politisi Golkar ini mengundurkan diri karena ingin fokus mengurus HIPMI.

Pengunduran diri diri Akbar diketahui dari surat yang dilayangkannya ke pimpinan dewan.

“Dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2019-2024 dikarenakan kesibukan dan tanggungjawab saat ini sebagai Ketua Umum BPP HIPMI masa bakti 2022-2025,” tulis Akbar dalam surat itu.

Apabila hal ini direspon dan dilakukan, maka dilakukan proses PAW. Sedangkan untuk penggantinya akan diisi Agung Sitepu sebagai peraih suara terbanyak kedua dapil Sumut 2.

Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin mengatakan, dalam proses PAW pihaknya bersifat pasif dan sampai kemarin sore belum ada surat yang mereka terima terkait PAW tersebut. KPU kata dia akan bersikap aktif jika ada surat dari DPRD Sumut.(red)