MEDAN, kaldera.id – Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Kasman Marasakti Lubis, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang tengah menyiapkan regulasi untuk menjadikan pengemudi ojek online (ojol) dan transportasi daring lainnya sebagai pekerja di bawah perusahaan aplikator.
Menurut Kasman, langkah ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol, khususnya di Kota Medan. “Saya sangat mendukung kebijakan ini karena akan memberikan kepastian bagi pengemudi ojol terkait hak-hak mereka sebagai pekerja,” ujarnya, Rabu (19/02/2025).
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menegaskan bahwa skema kemitraan yang berlaku saat ini sering kali merugikan pengemudi. Oleh karena itu, ia mendorong adanya perubahan status dari mitra menjadi pekerja agar hak-hak mereka lebih terlindungi. “Para pengemudi transportasi online ini adalah warga negara yang berhak mendapatkan kesejahteraan sesuai dengan amanat undang-undang,” tambahnya.
Kasman juga menyoroti berbagai permasalahan yang kerap dialami para pengemudi ojol akibat sistem kemitraan, seperti ketidakjelasan dalam gaji, tunjangan, dan perlindungan tenaga kerja. Ia menilai perlunya regulasi yang memastikan kejelasan status hukum pengemudi ojol agar tidak ada lagi ketimpangan dalam hubungan kerja.
“Ke depan, harus ada aturan yang memperjelas posisi mereka sebagai pekerja, bukan sekadar mitra. Dengan begitu, hak dan kewajiban antara aplikator dan pengemudi bisa lebih jelas dan berkeadilan,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta pemerintah agar lebih tegas dalam mengatur aplikator supaya kesejahteraan pengemudi lebih terjamin dan tidak ada pihak yang dirugikan. “Negara memiliki peran penting dalam memastikan aturan ini berjalan adil bagi semua pihak, baik pengemudi maupun perusahaan aplikator,” pungkasnya. (Reza)