MEDAN, kaldera.id – Sebanyak 1.130 pelaku premanisme ditangkap Polda Sumut selama Operasi Pekat Toba 2025, termasuk preman berkedok ormas. Selama ini mereka diduga melakukan aksi pemerasan dan pungli.
Hal ini disampaikan Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana mewakili Kapolda Sumut dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (15/5/2025).
Kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan sepanjang 1 sampai 14 Mei.
Brigjen Rony menegaskan, praktik premanisme, khususnya yang berkedok organisasi masyarakat, menjadi perhatian serius Presiden RI dan Kapolri karena mengganggu ketertiban serta menghambat investasi.
“Ini perintah Presiden, dan Kapolri menegaskan untuk menindak tegas premanisme yang berkedok ormas. Ini demi menjaga iklim investasi dan ketertiban di masyarakat, khususnya di Sumut,” tegas Brigjen Rony.
Dari total 1.130 pelaku yang diamankan, sebanyak 178 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 136 kasus.
Sementara itu, 952 pelaku lainnya dari 818 kasus menjalani pembinaan. Polda juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp61 juta, 27 senjata tajam, delapan sepeda motor, puluhan atribut parkir liar, serta bendera ormas.
Mayoritas kasus yang terungkap adalah pungutan liar sebanyak 839 kasus, disusul dengan 42 kasus pemerasan, 64 kasus penganiayaan, serta kasus pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Staf Ahli Kemenko Polhukam menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Premanisme Ormas yang melibatkan lintas kementerian, TNI, Polri, dan pemerintah daerah. “Ini bukan operasi biasa. Satgas ini akan bekerja preventif sekaligus represif, demi menjamin rasa aman masyarakat dan kelancaran investasi,” ujarnya.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aksi premanisme di lingkungan mereka. “Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak secara tegas dan tuntas. Terima kasih atas dukungan masyarakat dan media,” tutup Wakapolda. (Reza)