Tak Juga Isi Jabatan Strategis, Dewan Soroti Sikap Rico Waas

redaksi
23 Mei 2025 18:27
Medan News 0 1
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Kota Medan, Bahrumsyah, menyoroti langkah Walikota Medan, Rico Waas, yang tidak menyertakan tiga jabatan eselon II dalam proses lelang jabatan yang tengah dibuka.

Ketiga jabatan tersebut yakni, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD), dan satu jabatan Staf Ahli.

Menurut Bahrumsyah, dua dari tiga jabatan itu — Kepala Dinas SDABMBK dan Kepala BKAD — merupakan posisi strategis yang seharusnya segera diisi.

“Dinas SDABMBK itu sifatnya juga pelayanan dasar, maka seharusnya jabatan Kadis SDABMBK itu segera dilelang. Begitu juga dengan jabatan Kepala BKAD, harusnya juga dilelang bersamaan dengan lima jabatan yang sedang dilelang saat ini. Kenapa dua jabatan yang sangat penting itu justru ditunda lelang jabatannya,” ujar Bahrumsyah, Jumat (23/5/2025).

Diketahui, Walikota Medan telah membuka lelang untuk lima jabatan eselon II, yakni Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas PKPCKTR, serta Inspektur Kota Medan. Namun, dua jabatan penting — Kadis SDABMBK dan Kepala BKAD — tidak termasuk dalam proses tersebut.

Bahrumsyah menyampaikan, jabatan Kadis SDABMBK sangat krusial untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur kota. Sementara itu, jabatan Kepala BKAD sangat menentukan kelancaran pelaksanaan seluruh program Pemerintah Kota Medan.

“Artinya kalau dua jabatan ini tidak segera diisi, maka program-program pembangunan Kota Medan akan berjalan lambat sehingga Pemko Medan tidak akan bisa menyelesaikan target-target kerja yang telah ditetapkan. Untuk itu, kita minta agar lelang dua jabatan itu tidak ditunda dan harus segera dilelang,” tegasnya.
Ia menambahkan, kedua posisi tersebut sudah terlalu lama kosong dan hanya dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt). Karena itu, ia mendorong agar Wali Kota Medan melelang dua jabatan tersebut bersamaan dengan lima jabatan lainnya.

“Karena kita sudah sangat terlambat, sudah terlalu lama jabatan-jabatan itu kosong. Walikota Medan harus punya sikap tegas juga untuk segera mengisi kekosongan jabatan-jabatan itu. Jangan lama-lama, karena kita sudah sangat telat. Banyak pekerjaan kita yang belum selesai, revisi RPJMD kita juga belum masuk ke DPRD sampai saat ini. Saya fikir ini penting untuk disegerakan,” katanya. (Reza)