Pemko Medan Apresiasi Pembayar PBB Tepat Waktu

redaksi
27 Mei 2025 15:02
Medan News 0 4
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan apresiasi kepada sejumlah Wajib Pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah melakukan percepatan pembayaran pajak sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Medan, Senin (26/5).

Apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan atas partisipasi aktif para Wajib Pajak yang konsisten dan lebih awal memenuhi kewajiban pembayaran PBB. Penyerahan simbolis apresiasi disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, T. Roby Chairi, didampingi Kepala Bidang BPHTB dan PBB, Sutan Partahi, kepada sejumlah Wajib Pajak PBB potensial yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap kepatuhan perpajakan.

Kegiatan ini mencerminkan dukungan Pemerintah Kota terhadap peran serta masyarakat dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Pendapatan ini digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Medan.

Dalam sambutannya, T. Roby Chairi menyampaikan rasa terima kasih kepada para Wajib Pajak yang telah melunasi kewajiban lebih awal.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para Wajib Pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadaran tinggi. Kami sadar betul bahwa pembayaran PBB berperan sangat penting dalam kelangsungan pembangunan Kota Medan. Semoga apresiasi ini menjadi motivasi bagi Wajib Pajak lainnya untuk terus mendukung kemajuan kota yang kita cintai ini,” ujar T. Roby Chairi.

Adapun Wajib Pajak yang menerima apresiasi tersebut adalah PT Pelindo, PT Pertamina, PT Jasa Marga, PT Musim Mas, PT Industri Karet Deli, PT Kereta Api Indonesia, PLN NP UPDK Belawan, dan PTPN II. (Reza)