MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Demokrat Muslim Harahap meminta Walikota Kota Medan Rico Waas menggabungkan Perusahaam Umum Daerah (PUD) Pembangunan dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH) dengan dinas terkait. Sebab, kedua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemko Medan itu belum memberikan kontribusi sampai saat ini.
Menurut Muslim, manajemen kedua PUD itu dinilai belum bekerja maksimal. Dia mencontohkan PUD Rumah Potong Hewan, banyak daging yang beredar di pasar pasar tradisional, tapi tidak melalui proses pemotongan di PUD itu. Begitu juga PUD Pembangunan, objek usaha mereka seperti Medan Zoo, Kolam Renang Deli dan lainnya belum memberikan kontribusi maksimal.
“Kami minta kedua PUD ini di merger saja dengan dinas terkait. Dengan begitu keberadaanya lebih memberikan kontribusi bagi PAD maupun Pemko Medan sendiri,” ungkap Muslim.
Pihaknya juga menambahkan, dengan digabungkannya perusahaan daerah itu ke dinas terkait, tidak ada lagi persoalan koleksi satwa di Medan Zoo mati akibat kurang makan atau asupan gizi. Sebab, anggaran untuk makan dan minum satwa bisa ditampung dalam APBD Kota Medan.
“Jadi, bila pesoalan yang terjadi saat ini terus berlanjut, kenapa tidak dimergerkan saja dengan dinas terkait. Anggaran operasionalnya bisa ditampung dalam APBD,” tambahnya.
Menurutnya proses penggabungan dengan dinas terkait adalah solusi yang tepat guna menyelamatkam aset Pemko Medan tersebut. Sebab, penyertaan modal diberikan kepada kedua PUD Pasar itu beberapa waktu lalu juga tidak banyak membantu memajukan perusahaan tersebut. Untuk itu pihaknya berharap Wali Kota Medan segera mengambil sikap tegas atas kedua PUD itu.
“Pemberian penyertaan modal pun tidak membantu memajukan kedua PUD itu. Jadi, lebih baik digabungkan sebelum semuanya menjadi lebih parah,” pungkasnya. (Reza)