Ads

Fraksi PKS Soroti Kesenjangan Belanja dan Defisit Pangan di RPJMD Medan

redaksi
16 Jun 2025 23:38
Medan News 0 3
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Fraksi PKS DPRD Medan menyoroti sejumlah persoalan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2025-2029, termasuk soal defisit pangan, ketidakseimbangan belanja aparatur dengan belanja publik, peningkatan belanja tak terduga, serta lemahnya kontribusi PAD dari Perusahaan Umum Daerah (PUD).

“Fraksi PKS berharap Ranperda ini dapat menjadi kepastian hukum bagi pembangunan di Kota Medan dan memberikan dampak positif berupa peningkatan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat,” kata juru bicara Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda A.Md, dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (16/6/2025).

Datuk mengungkapkan dalam dokumen RPJMD, daya dukung pangan Kota Medan, khususnya beras, diproyeksikan akan tetap defisit hingga 2029. “Kondisi ini mengartikan Kota Medan belum mampu swasembada pangan dan belum mampu memberikan kehidupan yang layak bagi penduduknya. Fraksi PKS mempertanyakan apa langkah strategis Pemko Medan untuk menangani hal ini,” ucapnya.

Ia menekankan pentingnya Pemko memanfaatkan potensi alam Kota Medan, terutama dalam mendukung program Pemerintah Pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara visi-misi kepala daerah dengan pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan RKPD. “Kami mempertanyakan bagaimana sinkronisasi antara visi dan misi Kepala Daerah dalam RPJMD dengan pokok-pokok pikiran DPRD dalam pembentukan RKPD,” katanya.

Terkait proyeksi belanja, Fraksi PKS menilai masih terjadi kesenjangan tinggi antara belanja aparatur dan belanja publik. “Belanja untuk aparatur masih relatif tinggi, sementara belanja program yang langsung dirasakan masyarakat proporsi peningkatannya kecil. Bagaimana strategi Pemko mengubah paradigma APBD agar berorientasi pada kebutuhan masyarakat?” tanya Datuk.

Ia juga menyoroti peningkatan signifikan belanja tak terduga dalam RPJMD 2025-2029. “Fraksi PKS mempertanyakan apa landasan peningkatan belanja tak terduga ini dan digunakan untuk hal apa saja,” ucapnya.

Fraksi PKS turut mempertanyakan kontribusi PAD dari PUD yang kerap merugi. “Dalam laporan pertanggungjawaban, ada PUD yang sering mengalami kerugian. Tentu ini menjadi beban bagi peningkatan PAD Kota Medan,” pungkasnya.

RPJMD Kota Medan 2025-2029 merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah terpilih dalam jangka waktu lima tahun, disusun berdasarkan RPJPD, RTRW, dan RPJMN.