MEDAN, kaldera.id — Demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menggunakan fasilitas ruang terbuka hijau, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan akan melakukan pembenahan terhadap dua taman kota, yaitu Taman Hening di Jalan Sei Serapuh, Kecamatan Medan Petisah, dan Taman Gajah Mada di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Baru.
Penegasan ini disampaikan saat Rico Waas meninjau langsung kondisi kedua taman tersebut, Rabu (9/7/2025).
Saat berada di Taman Hening, Rico Waas menyatakan bahwa taman tersebut akan dibenahi agar kembali berfungsi sebagai tempat berolahraga dan berkumpul masyarakat.
“Taman ini kan termasuk aset Pemko Medan, jadi kita coba benahi. Selama ini mungkin fungsinya belum maksimal, jadi kita coba maksimalkan agar masyarakat dapat menggunakan taman ini dengan nyaman,” kata Rico Waas.
Taman yang memiliki luas sekitar 825 meter persegi tersebut rencananya akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk jalur jogging (jogging track). Di lokasi itu juga telah berdiri sebuah pos keamanan lingkungan (poskamling).
“Kebetulan di taman ini juga ada Poskamling. Kita bisa buat poskamling ini lebih baik dan estetik, sesuai dengan program kami yang sedang mengaktifkan kembali fungsi Poskamling,” ujarnya.
Dengan pembenahan tersebut, Rico Waas berharap ruang terbuka hijau ini bisa memberikan kenyamanan yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan lansia.
Usai dari Taman Hening, Wali Kota Medan bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Melvi Marlabayana, melanjutkan peninjauan ke Taman Gajah Mada yang lokasinya tidak jauh.
Di Taman Gajah Mada, Rico Waas juga memberikan instruksi agar sejumlah fasilitas segera diperbaiki. Fasilitas tersebut antara lain fasilitas olahraga, toilet, tempat sampah, serta kebersihan taman secara keseluruhan.
“Taman ini harus kita rapikan layaknya rumah kita sendiri,” tegas Rico Waas.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemko Medan untuk meningkatkan kualitas lingkungan kota melalui perbaikan dan optimalisasi ruang terbuka hijau sebagai tempat rekreasi dan aktivitas publik yang sehat dan aman. (Reza)