MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menertibkan papan reklame mini bilboard produk rokok yang berdiri di bahu Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung. Reklame tersebut diketahui tidak mengantongi izin resmi dari Pemko Medan.
Penegasan itu disampaikan Lailatul saat meninjau langsung lokasi pemasangan reklame ilegal, Selasa (15/7/2025). Dalam peninjauan tersebut turut hadir Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, bersama anggota dewan lainnya yaitu Jusuf Ginting, Edwin Sugesti Nasution, dan Zulhan Efendi.
Turut mendampingi dalam kunjungan itu perwakilan dari Satpol PP, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta camat dan lurah setempat.
“Tindakan tegas perlu diambil terhadap pelanggar aturan ini sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera,” tegas Lailatul Badri, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pernyataan tersebut diamini seluruh tim yang hadir, termasuk Ketua Komisi 4, Paul Mei Anton Simanjuntak. Ia meminta Satpol PP segera membongkar reklame setelah melalui prosedur standar operasional seperti pemberian peringatan.
“Reklame ini telah mengganggu estetika kota dan berdiri secara semrawut di bahu jalan,” ujar Paul.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan reklame ilegal ini berdampak langsung pada berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena tidak adanya retribusi dari perizinan.
“Kondisi seperti ini merugikan Pemko Medan. Maka perlu tindakan tegas. Kami juga meminta Dinas PKPCKTR dan Satpol PP memperketat pengawasan agar pelanggaran serupa tidak kembali terulang,” ujarnya.
Pihak PMPTSP Kota Medan dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa reklame tersebut memang tidak pernah mengajukan permohonan izin. Hal serupa juga disampaikan oleh Lurah Bandar Selamat, Tongku Panusunan Siregar, yang mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi atau menerima pengajuan izin dari pihak manapun terkait reklame mini bilboard tersebut. (Reza)