MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa seluruh puskesmas di Kota Medan wajib membantu warga yang kesulitan mendaftar layanan berobat melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi mereka yang tidak memiliki telepon seluler.
Ia meminta agar tidak ada lagi penolakan terhadap warga yang hendak berobat hanya karena kendala teknis tersebut. Penegasan itu disampaikan Rico saat menghadiri kegiatan Sapa Warga di Jalan Srikandi, Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu (19/7/2025).
Kegiatan tersebut digelar usai pelaksanaan gotong royong bersama masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Ena, warga Lingkungan II Kelurahan Tegal Sari Mandala II, menyampaikan keluhan bahwa ia tidak dapat berobat ke puskesmas karena tidak memiliki ponsel untuk mengakses aplikasi JKN.
“Kepala puskesmas wajib membantu warga untuk mendaftarkannya, sehingga tidak ada lagi penolakan warga yang berobat,” tegas Rico Waas merespons aduan tersebut.
Keluhan lain disampaikan oleh Erlis, warga Lingkungan V Kelurahan Tegal Sari Mandala III. Ia mengungkapkan bahwa kondisi Puskesmas Tegal Sari sangat sempit dan sering dipadati pasien, terutama setiap hari Senin.
“Setiap hari Senin padat, Pak. Kita yang sakit bisa tambah sakit,” ungkap Erlis. Ia juga menyampaikan kekhawatiran terkait kendaraan pasien yang parkir hingga ke simpang Jalan Srikandi.
“Kami cemas kendaraan kami hilang, Pak,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Rico menyatakan bahwa dirinya telah meninjau langsung Puskesmas Tegal Sari sebelum berdialog dengan warga. Ia menilai fasilitas yang tersedia cukup memadai, meski perlu beberapa penyesuaian.
“Tinggal kita perluas ruang tunggu pasien,” ucapnya.
Terkait persoalan parkir yang meluas hingga ke jalan utama, Rico meminta pihak kecamatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membantu menjaga keamanan kendaraan milik pasien.
“Bu Kapus segera koordinasi ke Camat,” pesannya. (Reza)