Nadiem Sepakat Lepas Dari Jurnal Ilmiah Terindeks Internasional

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

JAKARTA, kaldera.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyepakati usulan melepaskan diri dari ketergantungan jurnal ilmiah yang harus terindeks internasional.

“Dan ini memang searah dengan merdeka belajar. Saya tidak menjanjikan policy seperti apa, tapi secara spesifik adalah otonomi universitas untuk menentukan itu,” ujar Nadiem di depan Komisi X DPR RI, Komplek MPR-DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Lebih penting lagi, universitas bisa merdeka secara finansial. Hal ini, kata Mendikbud agar bisa juga membebaskan perguruan tinggi untuk mengangkat guru besarnya sendiri secara otonom.

“Alasan pemerintah sama universitas saling gak percaya karena universitas yang angkat guru besar yang bayar nanti pemerintah. Itu harus kita pecahkan dulu, kalau gak bakal mentok terus,” terang dia.

Sebelumnya, dalam rapat kerja antara Komisi X DPR RI dengan Nadiem Makarim, anggota dewan dari fraksi Partai Gerindra, Djohar Arifin Husin meminta Kemendikbud untuk membebaskan para dosen dari penjajahan Scopus, yakni pangkalan data pustaka bergengsi yang mengandung abstrak dan sitiran artikel jurnal akademik.

“Jadi selama ini kita wajib di sana (terindeks Scopus). Tapi kita kemarin berdiskusi akan membesarkan jurnal ilmiah dalam negeri. Boleh luar negri, tapi tidak harus Scopus,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Menurut Djohar, upaya melepaskan kewajiban bagi dosen untuk menerbitkan jurnal ilmiah terindeks Scopus disambut gembira oleh para dosen. “Ini disambut luar biasa Pak Menteri oleh ratusan ribu staf pengajar,” terangnya.(liputan6/finta rahyuni)