MEDAN, kaldera.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara secara resmi menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution dan pimpinan DPRD Sumut dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (23/7/2025).
Persetujuan diberikan setelah seluruh fraksi di DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda LPj APBD 2024. Gubernur Bobby Nasution dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, serta kritik konstruktif dari para anggota legislatif.
Ia menilai masukan dari DPRD merupakan cerminan dari aspirasi masyarakat Sumut yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.
“Harapan kita bersama adalah menjaga dan meningkatkan iklim yang kondusif di Sumatera Utara. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif perlu terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Semua ini kita arahkan pada visi Pemprov Sumut: Kolaborasi Sumut Berkah, Menuju Sumatera Utara yang Maju, Unggul, dan Berkelanjutan,” ujar Bobby yang hadir didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Togap Simangunsong serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia juga berharap agar Ranperda yang telah disetujui tersebut segera ditetapkan menjadi Perda, agar tahapan selanjutnya seperti penyusunan APBD Perubahan 2025 dan perencanaan APBD 2026 bisa segera dilakukan dengan lancar.
Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, mewakili seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan, turut memberikan apresiasi kepada Gubernur Bobby Nasution yang telah memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi.
Ia menyebut hal tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas serta pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
Rangkaian agenda Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan nota keputusan persetujuan Ranperda LPj APBD Sumut Tahun Anggaran 2024, disusul dengan sesi foto bersama antara Gubernur dan pimpinan DPRD. (Reza)