Ads

Dewan Apresiasi Aksi Cepat Polisi Ringkus Penculik Bocah di Marelan

redaksi
2 Agu 2025 13:17
Medan News 0 6
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Zulham Efendi, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus penculikan anak yang terjadi di kawasan Medan Marelan.

Dalam waktu kurang dari sehari, Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Labuhan berhasil membekuk pelaku utama penculikan terhadap seorang bocah berusia 8 tahun.

Menurut Zulham, keberhasilan ini memberikan ketenangan bagi warga, terutama para orang tua yang kerap dihantui rasa cemas akan keselamatan anak-anak mereka di lingkungan sekolah maupun saat beraktivitas di luar rumah.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan dalam mengungkap kasus penculikan anak ini. Ini menunjukkan bahwa kepolisian hadir untuk melindungi masyarakat dan menjaga keamanan, khususnya di wilayah Medan Utara,” ujar Zulham, Jumat (1/8/2025).

Zulham menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk tidak lengah. Ia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap anak-anak tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian semata.

Kolaborasi aktif antara sekolah, orang tua, dan lingkungan sangat dibutuhkan untuk membentuk sistem pengamanan yang lebih baik.

“Pihak sekolah sekarang ini harus ekstra ketat dan lebih hati-hati, serta edukasi kepada siswa tentang bahaya penculikan. Demikian juga orang tua perlu memperhatikan aktivitas anak-anak mereka,” tegasnya.

Ia juga berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat akan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga keselamatan anak, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat keamanan.

Diketahui, insiden penculikan terjadi pada Selasa pagi (30/7) sekitar pukul 10.25 WIB, ketika korban, MDAN (8), yang akrab disapa Zaki, dalam perjalanan pulang dari sekolah di kawasan Pasar 3 Barat, Marelan. Saat itu, dua perempuan tak dikenal menghampiri korban dan membujuknya untuk masuk ke dalam mobil Toyota Rush berwarna putih.

Tak lama setelah kejadian, keluarga korban menerima sepucuk surat misterius berisi ancaman mengerikan. Dalam surat tersebut, para pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta dan mengancam akan memperdagangkan organ tubuh korban bila permintaan tidak dipenuhi.

Bergerak cepat, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan meringkus tiga pelaku. Otak penculikan, Julia Hasibuan (40), yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan ibu korban, ditangkap di kediamannya di kawasan Marelan I Pasar IV, Kelurahan Terjun. Dari hasil pemeriksaan, dua nama lain muncul: Nurhayati (52) dan Firda Hermayati (40), yang turut terlibat dalam aksi tersebut.

Keberhasilan aparat membongkar kasus ini menuai pujian dan menjadi bukti bahwa kehadiran negara melalui institusi keamanan benar-benar dirasakan masyarakat.

Zulham Efendi menegaskan pentingnya memperkuat kepercayaan kepada aparat keamanan agar Kota Medan menjadi tempat yang aman dan nyaman, khususnya bagi anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa. (Reza)