MEDAN, kaldera.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyampaikan lima poin catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2025–2029.
Catatan itu menyoroti komitmen realisasi janji kampanye Wali Kota-Wakil Wali Kota Riko-Zaki, isu ekonomi masyarakat, reformasi birokrasi, pemberdayaan UMKM, serta pendidikan karakter generasi muda.
Ketua Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan, menyampaikan catatan tersebut dalam sidang pendapat fraksi di gedung DPRD Medan, Senin (4/8/2025). Ia menegaskan bahwa RPJMD ini harus dijalankan secara terpadu, transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta sinkron dengan kebijakan nasional maupun provinsi.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah bentuk konkret dari janji kampanye kepala daerah, dan masyarakat harus merasakan manfaat langsung dari setiap program pembangunan yang dirancang,” ujar Syaiful.
Dalam catatannya, Fraksi PKS meminta agar RPJMD bisa menjawab persoalan ekonomi yang kini dirasakan masyarakat. Hasil reses anggota dewan menunjukkan keresahan publik terkait naiknya harga kebutuhan pokok, minimnya lapangan kerja, maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), serta menurunnya daya beli.
“Kami mendesak agar stimulus ekonomi segera dirancang dan diterapkan dalam waktu dekat. Kebijakan yang menyentuh langsung kondisi riil warga harus jadi prioritas,” tegasnya.
Selain itu, Syaiful menyoroti pentingnya reformasi birokrasi. Menurutnya, penyelenggaraan layanan publik di Medan harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi.
“Kami menginginkan birokrasi Kota Medan diisi oleh aparatur yang profesional, berintegritas, netral, bebas dari praktik korupsi dan mampu melayani masyarakat secara optimal,” ucapnya.
Di sektor UMKM, Fraksi PKS mendorong agar RPJMD mengakomodasi strategi bertahap untuk pemberdayaan pelaku usaha kecil, termasuk pedagang kaki lima.
Syaiful berharap, Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang zonasi PKL tidak hanya dijadikan alat penertiban, tetapi sebagai jalan keluar bagi ribuan pedagang yang membutuhkan ruang usaha yang layak.
“Fasilitasi tempat berdagang harus jadi pendekatan utama, bukan sekadar menggusur. Pemerintah Kota harus hadir dengan solusi,” ungkapnya.
Sementara itu, di bidang pendidikan, Fraksi PKS mendorong program pendidikan karakter bagi generasi muda dimasukkan dalam fokus utama pembangunan lima tahun ke depan.
Menurut Syaiful, hal ini sejalan dengan fokus RPJMN 2025–2029 yang menekankan pentingnya reformasi pendidikan dan kesehatan.
“Karakter anak muda adalah fondasi masa depan kota ini. Maka penguatan nilai dan etika generasi muda harus dijalankan secara sistematis dan berkelanjutan,” katanya.
RPJMD 2025–2029, tambahnya, merupakan amanah konstitusi yang menjadi penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih.
Dokumen ini mencakup tujuan pembangunan, sasaran kebijakan, arah strategi, hingga proyeksi pendanaan dalam kurun waktu lima tahun yang akan datang, serta harus merujuk pada RPJPD sebagai dasar pijakan. (Reza)