Ads

Edwin Sugesti Nasution Pimpin Pansus Ranperda Pencegahan & Penanggulangan Kebakaran

redaksi
5 Agu 2025 10:21
Medan News 0 6
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN Edwin Sugesti Nasution di percaya pimpin Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Sedangkan Anggota DPRD Medan dari PKB Lailatul Badri dipercaya sebagai Wakil Ketua.

Kepercayaan itu diterima, Edwin Sugesti Nasution, dalam musyawarah internal anggota DPRD Kota Medan tentang penetapan personalia Pansus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Senin (4/8/2025). Penetapan personalia Pansus di pimpin Ketua DPRD, Wong Chun Sen.

Kepada wartawan, Edwin Sugesti Nasution, mengatakan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin melakukan pembahasan Ranperda bersama OPD dan stakeholder terkait.

“Karena ini Ranperda baru, langkah pertama yang akan kita lakukan adalah mempelajari dahulu Naskah Akademik (NA) Ranperda. Setelah itu, kita akan susun jadwal untuk pembahasan,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Selain itu, sebut Edwin, pihaknya juga akan berupaya untuk lebih teliti dalam melakukan pembahasan dengan mengakomodir semua pihak-pihak terkait.

Hal ini di lakukan, agar Perda yang di hasilkan nantinya tidak bolak balik dan mengakomodir semua kepentingan pihak-pihak terkait.

“Sesuai waktu yang ada, kita akan upayakan pembahasan kelar dalam 6 bulan. Kecuali ada hal-hal yang krusial, mungkin saja nanti kita minta penambahan waktu pembahasannya,” ungkapnya.

Sebelumnya Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam penjelasannya pada sidang paripurna DPRD Kota Medan beberapa waktu lalu menyampaikan Ranperda PPK dapat menjadi payung hukum bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan dalam melaksanakan tugas fungsi dan sistem kerja. (Reza)