Ads

RPJMD 2025–2029 Disepakati, Bobby Nasution Tetapkan 5 Pilar dan 17 Prioritas Pembangunan Sumut

redaksi
8 Agu 2025 14:51
Medan News 0 10
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama DPRD Sumut resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 melalui penandatanganan keputusan bersama pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (7/8/2025).

Dalam pidatonya, Bobby menegaskan bahwa RPJMD ini menjadi panduan strategis untuk mewujudkan visi Kolaborasi Sumut Berkah menuju provinsi yang unggul, maju, dan berkelanjutan.

Ia menyampaikan lima misi utama yang menjadi pilar pembangunan, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia; menjaga stabilitas makroekonomi; perbaikan tata kelola pemerintahan; pengembangan infrastruktur berkualitas, estetis, dan ramah lingkungan; serta penguatan ketahanan sosial dan budaya.

Ads

Bobby memaparkan, arah pembangunan lima tahun ke depan difokuskan pada empat sektor utama: pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur.

Selain itu, terdapat intervensi di sektor pariwisata, ekonomi, industri, dan kawasan potensial lain yang menjadi keunggulan daerah. Enam sasaran besar pun ditetapkan, mulai dari program unggulan bersekolah gratis untuk pemerataan akses pendidikan, layanan berobat gratis, stabilisasi harga pangan dan peningkatan kesejahteraan petani, digitalisasi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur terintegrasi untuk konektivitas jalan dan irigasi, hingga perlindungan hukum dan pencegahan kriminalitas melalui layanan Restorative Justice.

Lebih jauh, Bobby menguraikan 17 prioritas pembangunan yang akan dijalankan Pemprov Sumut. Di antaranya pengembangan sekolah berbasis keterampilan sesuai kebutuhan industri lokal, pemberdayaan perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas, penguatan layanan kesehatan terpadu, pemberantasan kemiskinan berbasis perlindungan kelompok rentan, penguatan ekonomi hijau dan biru, ketahanan pangan berbasis kearifan lokal, pengembangan pariwisata berbasis partisipasi masyarakat, penguatan ekonomi kreatif dan industri teknologi, reformasi birokrasi, transformasi digital, pembangunan infrastruktur strategis, penguatan sistem logistik, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, pembangunan berbasis desa, penguatan ketahanan sosial-budaya, serta peningkatan keamanan dan ketertiban.

“Semangat kolaboratif yang ingin kita bangun tidak dengan ego sektoral, tetapi dengan energi kolektif. Pembangunan ini dirancang secara kolaboratif, merangkul seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, tokoh agama, tokoh adat, masyarakat sipil, hingga generasi muda, dalam satu orkestrasi pembangunan yang terpadu. Keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi atau serapan anggaran, tetapi lebih jauh dari itu, bagaimana rakyat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Bobby.

Sebelumnya, seluruh fraksi DPRD Sumut telah menyampaikan pandangan akhir terhadap Ranperda RPJMD. Beberapa masukan menekankan pentingnya pembangunan yang tepat sasaran dengan indikator jelas, optimalisasi potensi daerah, serta pengurangan kesenjangan sosial. Rapat paripurna ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong, pimpinan OPD, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, para wakil ketua, anggota dewan, dan perwakilan Forkopimda. (Reza)