Ads

Tempat Hiburan Malam yang Nekad Jual Narkoba, Bakal Ditutup

redaksi
8 Agu 2025 17:58
Medan News 0 6
1 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution akan menindak tegas seluruh tempat hiburan malam yang tetap menjual narkoba kepada pengunjung. Hal ini disampaikan Bobby kepada wartawan usai menghadiri Sidang Paripurna pengesahan RPJMD Sumut 2025 – 2029 di Gedung DPRD Sumut, Kamis (7/8/2025).

Langkah ini dilakukan Bobby sebagai bagian dari pemberantasan narkoba di Sumatera Utara. Dimana, Sumut masih menjadi peringkat pertama dalam peredaran narkoba di Indonesia.

“Kita tutup semua hiburan malam yang bandel bandel menjual narkoba,” ungkap Bobby.

Ads

Sementara itu Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Sumatera Utara, Yudha P Setiawan mengatakan, pihaknya telah menyurati pemerintah daerah tempat keberadaan lima tempat hiburan malam yang direkomendasikan untuk ditutup.

“Sudah kami surati kepada pemerintah daerah tempat hiburan malam itu beroperasi. Tujuannya untuk memastikan apakah hiburan malam itu masih beroperasi atau tidak. Apabila masih, maka dilakukan penindakan tegas,” ungkap Yudha.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya juga ingin memastikan pemerintah setempat juga ikut mengawasi lokasi hiburan malam tersebut. Tujuannya agar hiburan malam tersebut tidak lagi beroperasi dengan nama baru. “Jadi, untuk memastikan hiburan malam yang direkomendasikan tutup beroperasi kembali dengan nama yang sama, pemerintah daerah ikut mengawasi. Pengawasan juga ada pada mereka. Dan kami akan tindak,” pungkasnya. (Reza)