Demokrat Ingatkan Target Pendapatan Medan Jangan Terlalu Ambisius

redaksi
3 Sep 2025 15:13
Medan News 0 5
2 menit membaca

 

MEDAN, Inspirasinews – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan mengingatkan agar penetapan target pendapatan daerah tidak terlalu ambisius tanpa diikuti kesiapan sistem dan SDM. Penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), menurut FPD, harus disertai strategi yang inovatif sekaligus realistis karena masih banyak potensi yang bisa digarap optimal.

Peringatan ini disampaikan juru bicara FPD, Ahmad Afandi Harahap, saat menyampaikan pemandangan umum atas penjelasan Wali Kota Medan mengenai P-APBD 2025 dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (2/9/2025). Sidang dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Zulkarnain, serta dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, para anggota DPRD, dan OPD Pemkot Medan.

Fandi menegaskan, perubahan komposisi belanja daerah harus benar-benar berorientasi pada kepentingan publik dengan prinsip efisiensi. FPD meminta percepatan realisasi belanja modal, terutama untuk proyek fisik dan infrastruktur dasar, serta evaluasi belanja pegawai agar tetap proporsional dan tidak membebani anggaran jangka panjang.

Terkait sektor pelayanan publik, FPD menyoroti beberapa OPD. Pada Dinas Pendidikan, meski terjadi pengurangan anggaran dari Rp1,5 triliun menjadi Rp1,4 triliun, kualitas pendidikan tetap harus merata dan sejalan dengan RPJMD Kota Medan. Pada Dinas Kesehatan, peningkatan anggaran dari Rp1,225 triliun menjadi Rp1,235 triliun harus memastikan tidak ada lagi rumah sakit menolak pasien UHC.

FPD juga meminta Dinas Lingkungan Hidup memperkuat integrasi pengelolaan sampah lintas OPD, melibatkan masyarakat dalam pemilahan, dan mendorong investasi teknologi ramah lingkungan. Untuk Dinas Sosial, peningkatan anggaran dari Rp119 miliar menjadi Rp250 miliar harus diarahkan pada bantuan sosial tepat sasaran, pemberdayaan difabel, serta penanggulangan kemiskinan dan pengangguran berbasis data riil.

Selain itu, FPD menekankan agar penyesuaian anggaran di Dinas SDABMBK, yang turun dari Rp756 miliar menjadi Rp720 miliar, tetap diprioritaskan pada program utama. Sementara itu, kenaikan anggaran Dinas PKPCKTR dari Rp786 miliar menjadi Rp914 miliar lebih harus digunakan secara efisien, transparan, dan akuntabel.

“Perubahan APBD harus berjalan di atas prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, partisipasi publik, dan keadilan. Tata kelola anggaran tidak cukup hanya taat aturan, tetapi juga harus menjamin proses terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diawasi masyarakat,” tegas Fandi. (Reza)