TENGGULUN, kaldera.id – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memulai langkah pemulihan fungsi hutan di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Sedikitnya 360 hektare kebun sawit ilegal dimusnahkan di kawasan konservasi tersebut.
Dirjen Gakkumhut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan Kemenhut berkomitmen berkolaborasi dengan Satgas PKH, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk mengembalikan kawasan hutan melalui instrumen penegakan hukum terpadu. “Penumbangan kebun sawit ilegal ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Para pelaku yang menguasai lahan secara ilegal di TNGL secara sukarela mengembalikannya kepada negara,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung sejak 1 hingga 10 September 2025, mencakup rehabilitasi lahan seluas 59,32 hektare: 19,32 hektare di Blok Hutan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, serta 10 hektare di Blok Hutan Rembah Waren dan Paten Kuda, Kabupaten Langkat. Penumbangan sawit berusia 2–12 tahun dilakukan dengan alat berat di Tenggulun, sedangkan di Langkat menggunakan chainsaw. Dalam waktu dekat, penertiban akan dilanjutkan di Batang Serangan seluas 30 hektare dan tambahan 300 hektare di Tenggulun.
Kepala Balai Besar TNGL, Subhan, menjelaskan kegiatan pemulihan dilanjutkan dengan restorasi ekosistem, termasuk penanaman pohon pakan satwa liar dan tanaman pagar batas kawasan. “Sejumlah mitra TNGL seperti YSOL-OIC, YSHL, FKL, PETAI, dan YEL juga siap terlibat dalam restorasi ini,” katanya.
Komandan Satgas Garuda PKH, Mayjen Dody Triwinarto, mengapresiasi masyarakat yang menyerahkan lahan sawit secara sukarela. Hal ini, menurutnya, mempercepat pemulihan fungsi hutan konservasi. Sementara itu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan pihaknya akan terus mendukung penertiban, termasuk pemusnahan sawit ilegal dan penanaman kembali tanaman hutan.
Sebelumnya, operasi penegakan hukum di kawasan TNGL telah dilakukan berulang kali, termasuk enam kali pemberantasan illegal logging dan satu kali operasi pemulihan keamanan kawasan di Tenggulun dan Langkat. “Kolaborasi Kemenhut, Satgas, dan pemda terus kita lakukan untuk menguasai kembali TNGL sekaligus memulihkan ekosistemnya. Terima kasih kami sampaikan khususnya kepada Bupati Aceh Tamiang atas dukungannya,” tutur Dwi Januanto. (Reza)