MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara berkomitmen menjaga stabilitas harga komoditas pangan melalui program Jaminan Stabilisasi Harga Komoditi Pangan (JASKOP). Program ini bertujuan melindungi petani agar tidak merugi sekaligus menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Tujuan JASKOP ini melindungi petani dan masyarakat. Petani tidak rugi, konsumen tidak mahal, sehingga inflasi tetap terkendali,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sumut, Effendy Pohan, dalam temu pers di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur, Medan, Kamis (18/9/2025).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year on year) Sumut per Agustus 2025 mencapai 4,42 persen, dengan komoditas pangan sebagai penyumbang utama. Untuk itu, Pemprov Sumut menyiapkan sejumlah program, mulai dari pembangunan solar dryer dome (SDD) hingga kerja sama penyerapan hasil tani dengan berbagai pihak.
Kabid Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Sumut, Lambok Turnip, menyebutkan tahun ini akan dibangun 10 unit SDD di Kabupaten Batubara dan Karo, masing-masing lima unit. Fasilitas ini berfungsi mengeringkan cabai merah agar lebih tahan lama dan nilai jualnya meningkat.
“Pembangunan dimulai tahun ini dan selesai Desember. Tahun depan saat panen cabai, SDD sudah bisa digunakan. Setiap unit mampu menampung sekitar dua ton cabai,” jelas Lambok.
SDD tersebut nantinya dihibahkan dan dikelola Gapoktan setempat, dengan distribusi dan penyimpanan bekerja sama dengan BUMD.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Fitra Kurnia, menambahkan pihaknya memanfaatkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok milik Kemendag untuk mendeteksi lonjakan harga lebih dini.
Dari notifikasi sistem, langkah antisipasi bisa segera dilakukan agar harga tetap terkendali.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, M. Zakir Syarif Daulay, menyebutkan pemantauan juga rutin dilakukan terhadap harga produk peternakan, seperti ayam dan telur, yang kerap memicu inflasi.
“Kami bekerja sama dengan stakeholder peternakan unggas agar harga tetap seimbang. Peternak, pedagang, maupun masyarakat tidak dirugikan,” tegas Zakir. (Reza)